RADARSOLO.COM–Pemeriksaan fisik dan dokumen bus (ramp check), akhir-akhir ini makin gencar.
Tanpa terkecuali di Kabupaten Wonogiri. Ramp check digelar di Terminal Giri Adipura Wonogiri, Sabtu (18/5/2024).
Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Edy Prasetyo mengatakan, ramp check digelar untuk mengecek kelaikan kendaraan penumpang.
Melibatkan Satlantas Polres Wonogiri, pengelola Terminal Giri Adipura, dinas perhubungan, Jasa Raharja, Bapenda Wonogiri, dan pihak terkait lainnya.
"Yang diperiksa ada sebanyak 50 unit kendaraan. Ini untuk keselamatan penumpang, pengemudi dan pengguna jalan lain," tutur Edy.
50 unit kendaraan yang jadi sasaran ramp check terdiri dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), dan kendaraan penumpang lain seperti mobil travel.
Hasilnya, dari 50 kendaraan umum yang diperiksa, ada 7 unit dijatuhi sanksi oleh dishub dan Satlantas Polres Wonogiri.
"Ada dari Dishub dan dari kami. Kami menjatuhkan sanksi tilang. Pelanggaran di kelaikan,” ujar kasat lantas.
Salah satu kendaraan yang disanksi akibat melanggar trayek.
Seharusnya bus tidak ke Wonogiri, namun nekat masuk ke Wonogiri.
Koordinator Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri Agus Hasto Purwanto menambahkan, ramp check rutin dilaksanakan.
Selama sepekan, setidaknya pihaknya dua kali melakukan ramp check.
Baca Juga: Mumpung Masih Dibuka, Segera Daftar PKD Pilkada 2024 Kabupaten Sukoharjo di Kecamatan Setempat
Terkait bus yang melanggar trayek, kata Agus, bisa dikarenakan bus utama jurusan Wonogiri mengalami kerusakan.
Kemudian pengusaha angkutan publik menggantinya dengan bus cadangan.
"Itu tetap melanggar, karena trayeknya tidak ke Wonogiri," kata dia. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono