Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

SPBU Ngadirojo Wonogiri Belum Beroperasi Pasca Kejadian Kebakaran Mobil, Kena Sanksi Pertamina?

Iwan Adi Luhung • Rabu, 22 Mei 2024 | 02:43 WIB
Suasana di SPBU Ngadirojo tanpa aktivitas pengisian BBM kendaraan, Selasa (21/5/2024).
Suasana di SPBU Ngadirojo tanpa aktivitas pengisian BBM kendaraan, Selasa (21/5/2024).

RADARSOLO.COM- SPBU Ngadirojo di Kabupaten Wonogiri belum beroperasi pasca kejadian kebakaran mobil milik anggota Damkar Wonogiri, Selasa (23/4/2024).

Pantauan radarsolo.com di SPBU Ngadirojo Selasa (21/5/2024), SPBU itu masih tutup.

Tak ada aktivitas pengisian bahan bakar. Jalan masuk menuju SPBU juga diblokade.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Wonogiri Wahyu Widayati mengatakan, ada alat SPBU yang perlu pembenahan pasca kebakaran mobil.

"Alat-alat itu harus kembali ke standar semula, standar yang disyaratkan," ujar Wahyu.

Dinas KUMKM juga diminta melakukan kalibrasi dan tera ulang dan telah dilaksanakan pekan lalu.

"Sudah kami tindaklanjuti. Semua sudah standar sesuai aturan. Soal sampai sekarang belum beroperasi, saya tidak tahu. Mungkin itu dari perusahaan dan Pertamina," ungkap dia.

Terpisah, Pjs Area Manager Comm, Rel & Comm Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Marthia Mulia Asri menepis isu bahwa belum bukanya SPBU Ngadirojo karena disanksi oleh Pertamina.

"Itu bukan sanksi. Apabila ada kejadian seperti itu, kita kirimkan tim HSE (health, security and environment)," tuturnya.

Tim HSE bertugas melakukan pengecekan sarana dan prasarana di lokasi kejadian.

Saat ini, imbuh Marthia, proses review menunggu feedback kesiapan operasional dari tim HSE.

"Jadi kalau sudah dinyatakan aman, baru bisa dilanjutkan operasional. Saat ini baru menunggu review dari tim HSE kita," jelas dia.

Baca Juga: Mobil Civic Terbakar di SPBU Ngadirojo, Wonogiri, Diduga Karena Konsleting

SPBU Ngadirojo, lanjut Marthia, sudah mengajukan izin membuka operasional.

Namun saat ini masih dalam review, apakah sarana dan prasarananya sudah siap untuk beroperasi lagi.

" Dicek kelistrikannya dan lainnya apakah sudah aman. Sejak 23 April 2024 sampai saat ini masih menunggu review kesiapan sarana dan prasarana," ucap Marthia.

Hingga saat ini, hasil investigasi belum rampung. Dengan begitu, Pertamina belum bisa mempublikasikan hasil investigasi internal. (al/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#pertamina #spbu ngadirojo #wonogiri #Mobil terbakar #investigasi