RADARSOLO.COM – Jelang pendaftaran bakal calon bupati (cabup)- calon wakil bupati (Cawabup) pada akhir Agustus 2024, KPU Wonogiri mulai bersiap.
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan, pengumuman pendaftaran pasangan calon dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.
"Untuk pendaftarannya 27-29 Agustus 2024," ujarnya, Jumat (2/8/2024).
KPU Wonogiri juga telah melakukan pleno untuk menentukan syarat dukungan.
Satya menuturkan, KPU kabupaten/kota dan provinsi selaku penanggung jawab penyelenggaraan Pilkada mengeluarkan keputusan.
Yakni pasangan cabup-cawabup harus didukung minimal 20 persen jumlah kursi DPRD.
Atau 25 persen dari jumlah suara sah dalam Pemilu 2024 (156.059 suara sah)
"Jadi minimal 10 kursi di DPRD, partai atau gabungan partai yang mendapatkan kursi," jelasnya.
KPU Wonogiri juga menyiapkan kejutan bagi masyarakat.
Dimana bakal ada artis nasional yang akan diundang untuk sosialisasi Pilkada 2024.
KPU juga berharap, masyarakat bisa menyalurkan hak politiknya dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono