Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dua Inovasi Pemkab Wonogiri Divalidasi Tim IGA 2024, Didorong untuk Daftarkan HAKI

Iwan Adi Luhung • Kamis, 14 November 2024 | 21:00 WIB
Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat penyambutam tim validasi lapangan IGA 2024 di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (14/11/2024).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat penyambutam tim validasi lapangan IGA 2024 di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (14/11/2024).

RADARSOLO.COM-Dua inovasi Pemkab Wonogiri masuk nominasi nasional dalam Innovative Government Award (IGA) 2024.

im validasi lapangan IGA 2024 juga telah turun ke Wonogiri pada Kamis (14/11/2024).

Agenda kunjungan tim penilai IGA dimulai saat tiba di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Di sana, tim penilai disambut langsung oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersama jajarannya.

Setelah itu, tim penilai IGA melakukan validasi lapangan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonogiri dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan IGA adalah program yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana pemerintah kabupaten/kota melakukan inovasi sebagai pembaruan.

"Itu dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Joko Sutopo menerangkan, tahun ini ada dua inovasi Pemkab Wonogiri yang divalidasi tim lapangan IGA 2024. Inovasi itu adalah Cinta Mutiara Keluarga (CMK) dan inovasi Mitra Desa.

"CMK ini adalah aplikasi. Sebuah sistem yang peruntukannya untuk melakukan pola-pola penanganan stunting di Wonogiri," terang pria yang akrab disapa Jekek itu.

Pemkab Wonogiri punya alasan tersendiri dalam melahirkan aplikasi CMK.

Alasannya, penanganan stunting tak bisa dilakukan oleh dinas teknis saja.

Ada tim pendamping keluarga, kader posyandu, kader kesehatan, bidan desa hingga pemerhati.

Baca Juga: Program Berkelanjutan, Pemkab Wonogiri Bagikan Seragam Gratis bagi Belasan Ribu Murid: Ringankan Beban Orang Tua Murid

Saat monitoring stunting di lapangan menggunakan sejumlah aplikasi seperti Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dan lainnya, bahasa di dalamnya menggunakan bahasa teknis dan medis.

Padahal di satu sisi, tim di lapangan tak semuanya paham akan bahasa-bahasa itu.

"Tidak akan mungkin semua bisa memahami. Dari sini kita coba lakukan inovasi dan lahirlah CMK," kata bupati.

Dalam aplikasi CMK, bahasa yang digunakan disederhanakan. Itu agar bisa dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam mengeroyok stunting.

Menurut bupati, data di CMK lebih riil. Sebab di aplikasi itu bisa dilihat sejumlah data seperti jumlah ibu hamil. Tak hanya jumlahnya, status ibu hamil juga terdeteksi.

Selain itu perkembangan anak setelah lahir juga termonitor. Apakah anak masuk kategori normal, kurang gizi atau stunted.

"Itu bisa ditampilkan di CMK. By name by address. Kelihatan," kata dia.

tahun ini ada dua inovasi Pemkab Wonogiri yang divalidasi tim lapangan IGA 2024. Inovasi itu adalah Cinta Mutiara Keluarga (CMK) dan inovasi Mitra Desa.
tahun ini ada dua inovasi Pemkab Wonogiri yang divalidasi tim lapangan IGA 2024. Inovasi itu adalah Cinta Mutiara Keluarga (CMK) dan inovasi Mitra Desa.

Berdasarkan data yang dihimpun, hasil penggunaan CMK untuk pencegahan dan penurunan stunting mengalami tren penurunan sejak 2021-2023. Pada 2021 data stunting di Wonogiri sebesar 13,98 persen, 2022 sebesar 10,62 persen dan 2023 sebesar 10,54 persen.

"Kalau menurut data ini (CMK), saat ini kita tinggal sekitar 8,4 persen," kata Jekek.

Sementara itu, inovasi Mitra Desa adalah program yang sudah berjalan sejak 2021.

Inovasi atau program itu bersifat kolaboratif dan memadukan unsur dari perguruan tinggi, pemerintah daerah, kecamatan, lembaga desa (perangkat desa, RW, RT, BPD, karang taruna), generasi milenial Wonogiri dari unsur mahasiswa berprestasi dan pelajar SMK.

"Ini adalah upaya mengintegrasikan usaha mikro dan kecil di Wonogiri. Ada data base-nya," beber Jekek.

Baca Juga: Mengenal Klasterisasi, Cara Pemkab Wonogiri Percepat Tangani Stunting

Terdapat empat fokus program Mitra Desa. Yang pertama, pendataan usaha mikro dan kecil di pedesaan.

Sasaran pendataan usaha ini, yakni usaha-usaha yang memiliki nilai investasi kurang dari Rp 5 miliar.

Kedua, peningkatan legalitas usaha melalui fasilitasi nomor induk berusaha (NIB) gratis. Ketiga, peningkatan aksesibilitas perbankan melalui program Link Perbankan.

Keempat, pemberdayaan usaha mikro dan kecil melalui pendampingan usaha dan fasilitasi kemitraan usaha.

Hasil dan manfaat program Mitra Desa dirasakan secara nyata oleh pelaku usaha. Puluhan ribu pelaku usaha mendapatkan NIB secara gratis.

"Kita ada 63.162 (capaian NIB). Itu terbanyak di Jawa Tengah," kata dia.

Menurut bupati, ada sejumlah manfaat yang didapatkan pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satunya adalah kemudahan mendapatkan akses permodalan di sejumlah perbankan.

"Tak perlu dengan prasyarat yang merepotkan, lebih mudah. Cukup dengan NIB. Jadi datanya sudah terintegrasi antara Disdag & KUKM, DPMPTSP dan akses perbankan," terang Jekek.

Bupati menuturkan, tim penilai IGA 2024 juga mendorong agar dua inovasi itu diproses Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)-nya. Dengan begitu, kekayaan intelektualnya bisa menjadi milik Wonogiri.

Dari dua inovasi itu, sudah ada daerah lain yang mempelajari inovasi tersebut. Beberapa daerah sudah melakukan studi tiru.

Sementara itu, tim penilai IGA 2024 Nadya Karmila dan Alfian Pamungkas melakukan validasi lapangan di DPMPTSP Wonogiri dan Dinkes Wonogiri.

Nadya mengatakan, tim penilai masih penilaian di sejumlah daerah. Setelah itu, akan dilakukan rekapitulasi usai validasi yang dilakukan.

"Untuk hasilnya nanti bisa kita lihat setelah selesai penganugerahan," kata dia.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Gelontor Bantuan Kepada Petani-Peternak

Disinggung soal pendaftaran HAKI dua inovasi Pemkab Wonogiri, Nadya menuturkan hak atas kekayaan intelektual adalah wajib sifatnya.

Saat inovasi sudah diinventorisasi dan bermanfaat untuk daerahnya, sebisa mungkin segera dipatenkan. Beberapa daerah juga sudah memiliki HAKI atas inovasi yang dibuat.

"Kenapa, supaya menjadi kepemilikan. Saat direplikasi di wilayah lain, orisinalitasnya tetap terjaga. Tak bisa dilakukan pengecapan sebagai milik orang lain," beber Nadya. (al/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#haki #pemkab wonogiri #bupati joko sutopo #inovasi #tim iga 2024