Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

UMK Wonogiri 2025 Diperkirakan Naik, Berapa Nominalnya? Simak Penjelasan Kepala Disnakerin

Iwan Adi Luhung • Jumat, 6 Desember 2024 | 02:14 WIB
Aktivitas di salah satu perusahaan di Wonogiri belum lama ini. 
Aktivitas di salah satu perusahaan di Wonogiri belum lama ini. 

RADARSOLO.COM- Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 Wonogiri diperkirakan akan naik dibandingkan 2024

Meski demikian, nominal UMK bakal dibahas lebih lanjut pekan depan.

Kepala Disnakerin Wonogiri Wiyanto menjelaskan, telah terbut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Di situ telah diatur soal upah minimum provinsi (UMP) dan UMK.

Dalam aturan itu, UMK dan UMP 2025 adalah plus 6,5 persen dari UMK/UMP 2024.

"Kira-kira naik Rp 133 ribu mas (UMK Wonogiri)," ujar Wiyanto, Kamis (5/12/2024).

Diketahui, UMK Wonogiri di 2024 sebesar Rp 2.047.500. Berarti diperkirakan UMK Wonogiri di 2025 sekira Rp 2.180.500.

Wiyanto menuturkan, hal itu belum dibahas Dewan Pengupahan Wonogiri.

Dimana dalam Dewan Pengupahan itu juga terdapat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri.

"Usulan UMK ke Gubernur paling lambat tanggal 12 Desember. Rencana pembahasan UMK Dewan Pengupahan Wonogiri, Senin (9/12/2024) mas," beber Wiyanto.

Wiyanto mengakui, pihaknya belakangan ini juga sempat bertemu perwakilan SPSI dan APINDO Wonogiri. Namun itu belum resmi menentukan UMK.

"Kita ngobrol-ngobrol soal kondisi ekonomi saat ini," pungkas Wiyanto. (al/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#umk #Disnakerin #wonogiri #buruh #pekerja #2025