RADARSOLO.COM- Setelah hampir satu tahun, kasus pembunuhan berantai di Girimarto, Wonogiri bakal memasuki babak baru.
Polisi segera melimpahkan tersangka Sarmo dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.
"Sudah P-21 (berkas lengkap). Tahap 2 (pelimpahan tersangka dan barang bukti) belum. Itu menunggu dari teman-teman kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Kamis (12/12/2024).
Anom menuturkan, saat ini Sarmo masih mendekam di Lapas Wonogiri.
Bukan atas perkara pembunuhan berantai. Namun atas kasus pencurian dengan pemberatan.
"Kemarin kan dihukum atas kasus pencurian. Masih cukup lama," terangnya.
Anom mengatakan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.
Diketahui, perkara pembunuhan berantai di Girimarto Wonogiri dengan tersangka Sarmo diungkap pada akhir 2023.
Lalu apa yang menjadi kendala Polres Wonogiri hingga proses cenderung lama?
"Tidak ada kendala. Ada tambahan keterangan ahli. Dulu kan (korban) tinggal tulang. Di satu sisi, pengungkapan itu hanya berdasarkan keterangan tersangka. Dikuatkan keterangan saksi ahli," beber Anom.
Selain itu, juga ada tes DNA terhadap korban pembunuhan. Itu untuk memastikan identitas korban.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Wonogiri Cristomy Bonar mengamini bahwa berkas perkara kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Sarmo sudah P-21 alias lengkap.
Diketahui, Sarmo membunuh empat orang korban. Mereka adalah Agung Santosa, 47, warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Berikutnya Sunaryo, 47, warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.
Katiyani, 26, warga Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.
Mayat Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem pada 16 Mei 2020.
Satu korban lainnya adalah Sudimo pemilik lahan yang disewa Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman, Desa Semagar Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono