Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polres Wonogiri Ungkap 98 Kasus di Tahun 2024: Curat Jadi yang Terbanyak, Ada Empat Kasus Menonjol

Iwan Adi Luhung • Kamis, 2 Januari 2025 | 23:42 WIB
Jumpa pers di Mapolres Wonogiri Selasa (31/12/2024).
Jumpa pers di Mapolres Wonogiri Selasa (31/12/2024).

RADARSOLO.COM - Sepanjang 2024, Polres Wonogiri berhasil mengungkap 98 kasus kriminalitas.

Dari angka tersebut beberapa diantaranya adalah kasus menonjol, mulai dari pembunuhan hingga perdagangan orang.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan sepanjang 2024 pihaknya mengungkap 98 kasus kriminalitas.

Adapun pihaknya mendapatkan laporan kasus kriminalitas sejumlah 138 kasus.

"Ada beberapa kasus kejahatan. Yang paling banyak curat (pencurian dengan pemberatan) dengan jumlah 40 laporan," ujar Jarot saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Selasa (31/12/2024) kemarin.

Kemudian perkara narkoba masuk di urutan kedua kasus kriminalitas tertinggi dengan jumlah 25 laporan. Disusul kasus lain seperti pencurian biasa, judi, penipuan dan lainnya.

"Dari jumlah kasus tersebut, ada empat kasus menonjol yang berhasil diungkap," terang Jarot.

Empat kasus menonjol yang berhasil diungkap pada 2024 adalah pembunuhan yang dilakukan oleh Supriyanto alias Baron di wilayah Kecamatan Slogohimo. Dalam kasus tersebut, korbannya adalah Kartika Margarety Diah Pratiwi.

Kasus menonjol kedua adalah pengungkapan tidak pidana kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi BPKB dan penggunaan STNK palsu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan L, warga Purwantoro.

Kasus menonjol ketiga adalah pengungkapan promosi judi online lewat media sosial. Pelakunya adalah selebgram wanita asal Kecamatan Jatipurno berinisial CDA.

Kasus menonjol keempat adalah perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur. Polisi menangkap DP alias Mami Nina warga Kecamatan Jatipurno atas kasus tersebut.

"Kita juga lakukan penindakan penyakit masyarakat di 2024. Seperti miras hingga judi," pungkas Jarot. (al)

Editor : Damianus Bram
#perdagangan orang #pembunuhan #Polres Wonogiri #curat #kriminalitas