RADARSOLO.COM - Ketua RT dan RW di Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri resah. Pasalnya, mereka tiba-tiba menerima tagihan utang, yang seharusnya dibayarkan pihak pemerintah desa dari uang insentif yang mereka dapatkan.
Salah satu ketua RT yang enggan disebut namanya menuturkan, tagihan utang alias pinjaman dari salah satu BPR di Wonogiri itu didapatkannya pada Desember 2024.
Ternyata, tak hanya dia yang mendapatkan surat peringatan untuk membayar tagihan pinjaman itu.
"Ketua RT dan RW di sini (Desa Sugihan) dapat surat tagihan. Total di Sugihan ada 17 RT dan 4 RW," ujar dia lewat sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).
Dia kemudian menceritakan, awalnya para ketua RT dan RW di Desa Sugihan mendapat tawaran pinjaman dari pihak BPR.
Dengan pembayaran angsuran langsung dipotong dari uang insentif alias gaji yang mereka dapatkan
Adapun jumlah insentif masing-masing ketua RT dan RW senilai Rp 500 ribu per bulan.
"Kalau saya plafonnya Rp 14 juta. Angsuran dari insentif. Saya kaget tiba-tiba ada tagihan itu, kan seharusnya pembayaran (cicilan) dari insentif," beber dia.
Dari plafon Rp 14 juta, ketua RT itu menerima Rp 12,5 juta. Sisanya untuk tabungan dan administrasi.
Namun saat buku tabungan dicek, ternyata sisa uang tabungan itu sudah kosong. Sebab, telah terpotong untuk pembayaran angsuran utang.
"Saldonya sudah tidak ada, berarti kan untuk membayar tunggakan," kata dia.
Berdasarkan surat peringatan yang didapatkannya dari BPR terkait, ada kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan pada 9 Desember 2024 senilai Rp 1.920.096.
"Seharusnya yang membayarkan dari pihak desa. Sudah menunggak beberapa bulan. Kita dapat tagihan, berarti kan tidak diangsur oleh desa," kata dia.
Para ketua RT dan RW sudah mencoba menanyakan masalah tersebut kepada pihak desa.
Menurut dia, pihak pemerintah desa berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan batas waktu 31 Desember 2024.
"Tapi sampai hari ini pukul 12.00 kita tanyakan ke salah satu perangkat desa, ternyata belum ditutup. Kita juga khawatir ada penagihan lagi dan dampak lain karena belum dibayarkan," terang dia.
Pihaknya berharap, masalah itu bisa segera dirampungkan oleh pihak desa.
Sebab, pembayaran angsuran pinjaman itu dilakukan oleh pihak desa. (al/ria)
Editor : Syahaamah Fikria