Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kronologi Anak Bawah Umur di Eromoko Wonogiri Jadi Sasaran Tindak Asusila Remaja Asal Demak

Iwan Adi Luhung • Minggu, 5 Januari 2025 | 19:14 WIB
Foto: Pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Wonogiri baru-baru ini.
Foto: Pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Wonogiri baru-baru ini.

RADARSOLO.COM- Kasus tindak asusila kembali terulang di Kabupaten Wonogiri.

Polisi menangkap MNF, 16, remaja laki-laki asal Demak karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap S, 13, wargaKecamatan Eromoko, Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo membenarkan hal tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan. Ditangkap di rumah korban Jumat (3/1/2025)," ujar AKP Anom Prabowo, Minggu (5/1/2025).

Anom menerangkan, kejadian itu bermula saat S pamit  pulsa pada Kamis (2/1/2025) sekira pukul 15.00.

Namun sampai malam hari, dia tidak kunjung pulang.

"Kemudian pada hari Jumat (3/1/2025) korban pulang ke rumah bersama pelaku," kata Anom.

Saat ditanya alasan seharian tidak pulang, S mengaku diajak menginap oleh MNF di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko.

Di hotel itu keduanya melakukan hohohihe sebanyak dua kali.

"Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial, aplikasi kencan yang juga bisa video call juga. Kemudian janjian untuk bertemu di wilayah Eromoko," beber Anom.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri.

"Saat ini pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum," kata Anom.

Baca Juga: Dugaan Tindak Asusila Perangkat Desa Kedungombo Wonogiri: Warga Desak Perangkat Desa Mundur

Anom menuturkan, pelaku disangkakan Pasal 81 UUPA. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun, dikurangi sepertiga karena (pelaku) masih anak jadi 10 tahun," terang Anom.

Atas peristiwa ini, pihaknya mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya. (al)

Editor : Damianus Bram
#aplikasi kencan #Polres Wonogiri #anak bawah umur #tindak asusila #eromoko