RADARSOLO.COM-DPRD Wonogiri menggelar paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri periode 2021-2025, Rabu (15/1/2025).
Sekretaris DPRD Wonogiri Edhy Tri Hadyantho mengatakan, dalam agenda itu pada prinsipnya mengumumkan akhir masa jabatan Bupati-Wabup Wonogiri periode 2021-2025.
Agenda tersebut digelar usai pihaknya mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat.
"Kemarin waktu Zoom Meeting dengan Kemendagri, ada instruksi tanggal 15 (Januari) batas terakhir paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati-Wabup Wonogiri periode 2021-2025. Karena itu kami kejar," terang dia.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pelantikan Bupati-Wabup terpilih rencananya digelar pada 10 Februari 2025.
Itu juga menjadi batas akhir masa jabatan Bupati-Wabup Wonogiri periode 2021-2025.
"Tapi itu masih menunggu sengketa di MK sudah selesai belum. Karena ada kabar pelantikan akan diundur kan, tapi kita juga masih menunggu informasi lebih jauh dari pusat," kata dia.
Menurut Edhy, jika pelantikan kepala daerah diundur, maka peraturan baru yang keluar.
Yang jelas, pihaknya menjalankan petunjuk dari Kemendagri dimana batas terakhir paripurna pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah digelar paling lambat 15 Januari 2025.
"Kalau misal jadi diundur, nanti pasti juga ada juknisnya," ujarnya. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono