RADARSOLO.COM- Warga Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri harus berurusan dengan kepolisian.
Adalah S alias Tambir, 36, tertangkap mencuri kabel listrik di area PT Widodo Makmur Unggas (WMU) di Desa Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri, Jumat malam (17/1/2025).
Aksi S fiketahui oleh petugas kemanan PT WMU yang saat itu tengah berpatroli.
Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Wuryantoro.
"Penangkapan itu sekira pukul 23.00. Diamankan juga barang bukti kabel," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Anom menerangkan, awalnya petugas keamanan PT WMU sedang berpatroli melihat adanya potongan gulungan kabel.
Selanjutnya petugas keamanan melihat orang mencurigakan bersembunyi di semak-semak dan mengamankannya ke pos security.
"Security menghubungi Polsek Wuryantoro. Anggota kemudian meluncur keTKP dan segera mengamankan pelaku," beber Anom.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti kabel listrik sekira 400 meter.
Saat ini Tambir ditahan di Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai di interogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel di area PT tersebut.
Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir Rp 7,2 juta.
Baca Juga: Jelang Perayaan Imlek, Hampers Buah Shio Ular Kayu Paling Diburu
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara," kata Kasi Humas
Sehubungan dengan kejadian ini, Anom mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap waspada terhadap segala bentuk kejahatan maupun aksi pencurian yang menggunakan berbagai cara.
"Tetap waspada dan bersikap hati-hati, laporkan kepada kami secepatnya jika sesuatu terjadi di sekitar anda, jangan main hakim sendiri. Kami akan segera mendatangi lokasi secepatnya," pungkas Anom. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono