RADARSOLO.COM-Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.
Termasuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri terpilih.
Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta.
Jadwal ini didasarkan pada hasil rapat kerja dan dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Salah satu poin kesepakatannya adalah kepala daerah terpilih tanpa sengketa, yang telah ditetapkan oleh KPU daerah dan diusulkan DPRD, akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha, membenarkan informasi tersebut.
"Pelantikan oleh Presiden tidak melanggar undang-undang. Hal ini sudah sesuai dengan hasil rapat kerja," ujar Satya, Kamis (23/1/2025).
Untuk pelantikan kepala daerah terpilih yang masih memiliki sengketa, proses pelantikan akan dilakukan setelah sengketa diselesaikan.
Selain itu, hasil rapat juga meminta Mendagri untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024 disebutkan bahwa pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025. Revisi Perpres diperlukan untuk menyesuaikan jadwal pelantikan secara serentak," jelas Satya.
Satya menjelaskan, proses pelantikan kepala daerah kini menjadi ranah Kemendagri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Lantik Seluruh Kepala Daerah 6 Februari 2025 Mendatang
Di tingkat daerah, pihaknya telah melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati-Wabup Wonogiri terpilih dan mengajukan pemberitahuan kepada DPRD Wonogiri.
"Proses ini sudah berjalan hingga tingkat provinsi. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," tutup Satya. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono