Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

ASN Hanya Ngantor 3 Hari? BKPSDM Wonogiri: Masih Perlu Dikaji

Iwan Adi Luhung • Rabu, 12 Februari 2025 | 00:58 WIB
Ilustrasi ASN Pemkab Wonogiri mengikuti apel.
Ilustrasi ASN Pemkab Wonogiri mengikuti apel.

RADARSOLO.COM-Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dikabarkan akan menerapkan skema kerja tiga hari Work From Office (WFO) dan dua hari Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri menilai kebijakan ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum diterapkan di daerah.

Kepala BKPSDM Wonogiri Antonius Purnama Adi mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana penerapan skema tersebut di Kabupaten Wonogiri.

Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Kita lihat saja dulu. Kebijakan ini lebih banyak berlaku di kementerian atau lembaga pusat. Untuk pemerintah daerah, termasuk Wonogiri, belum ada arahan langsung," ujar Anton, Selasa (11/2/2025).

Anton menambahkan bahwa saat ini pemerintah daerah lebih fokus pada implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Namun, penerapan skema WFO-WFA tetap perlu dipertimbangkan secara matang, terutama terkait sektor pelayanan publik.

"Ada banyak sektor yang sulit menerapkan skema ini, seperti penyuluh, guru, dokter, dan tenaga medis di puskesmas serta rumah sakit. Guru SD-SMP dan tenaga kesehatan tetap harus bekerja secara langsung, bahkan di hari Sabtu," jelasnya.

Sejauh ini, ASN di Wonogiri masih menjalankan sistem kerja seperti biasa.

Belum ada arahan dari Bupati Wonogiri sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Daerah terkait perubahan skema kerja ASN.

"Belum ada instruksi dari Pak Bupati maupun Pak Sekda. Jadi, sementara ini aturan kerja ASN masih seperti sebelumnya," kata Anton.

Baca Juga: Modus Pacaran, Pria Asal Lampung Gasak Motor Wanita yang Dikenalnya lewat Aplikasi Kencan

Selain itu, BKPSDM Wonogiri belum menerima petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat yang mengharuskan ASN menerapkan skema WFA.

Karena itu, kebijakan yang saat ini dijalankan adalah penegakan disiplin ASN agar efisiensi kerja tetap optimal.

"Untuk saat ini, fokus kami adalah menegakkan disiplin ASN sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#jam kerja #BKPSDM #ASN Wonogiri #ngantor