RADARSOLO.COM-KPU Wonogiri menggelar evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di Golden Resto Wonogiri, Rabu (19/2/2025). Sejumlah hal dibahas dalam evaluasi itu.
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan, evaluasi itu sesuai petunjuk dari KPU RI. Dasarnya adalah Surat Dinas KPU Nomor 314.
"KPU kabupaten/kota punya kewajiban menyusun laporan akhir. Itu disusun dari hasil evaluasi," ujar Satya.
Hasil evaluasi, imbuh Satya, disusun menggunakan indikator dan instrumen yang dibuat oleh KPU RI.
Instrumen itu diisi oleh KPU, namun di surat dinas juga dimandatkan untuk mempertajam hasil.
Beberapa isian harus dimintai saran pendapat dari pihak luar. Termasuk stakeholder lain dan awak media yang sejak awal mengawal tahapan Pilkada.
"Mekanismenya lewat FGD, tadi sudah dilakukan. FGD untuk mempertajam hasil evaluasi. Itu nanti disusun jadi laporan akhir," kata dia.
Satya menuturkan, yang jadi sorotan salah satunya adalah tingkat partisipasi pemilih.
Diketahui, dari 842.326 orang yang masuk Data Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 589.157 orang di antaranya menggunakan hak pilihnya.
Dari angka itu, partisipasi pemilih Pilkada Wonogiri 2024 sebesar 69,94 persen.
Berdasarkan hasil diskusi, partisipasi pemilih yang turun dibandingkan Pemilu 2024 karena beberapa hal.
Baca Juga: Setyo-Imron Dilantik sebagai Bupati-Wabup, Jekek: Wonogiri Akan Semakin Maju
Mulai dari letak TPS hingga adanya kaum boro yang tidak pulang kampung untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Hal lain yang dibahas juga soal logistik, aman. Sirekap juga lancar. Memudahkan kinerja penyelenggara," beber Satya. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono