RADARSOLO.COM-Ratusan pengendara terjaring dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 yang digelar selama dua pekan, 10-23 Februari 2025.
Dari 856 pelanggaran yang tercatat, mayoritas adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Yang paling banyak pelanggaran itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Totalnya ada 617 pelanggar," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, terdapat berbagai jenis pelanggaran lain seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.
Sebagian besar pelanggar mendapatkan tilang elektronik (ETLE), sementara lainnya diberikan teguran agar lebih sadar dalam berlalu lintas.
"Salah satu tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka kecelakaan," kata Anom.
Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025, Polres Wonogiri menargetkan 11 jenis pelanggaran utama, antara lain:
- Berkendara sambil menggunakan ponsel
- Pengemudi di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (pengemudi mobil)
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
- Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi
- Penggunaan lampu strobo, sirine, serta plat nomor khusus atau rahasia tanpa izin
AKP Anom mengimbau agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, karena kepatuhan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berkendara.
"Dengan mengikuti aturan yang ada, kita bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan dampak fatal yang ditimbulkannya," pungkasnya. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono