RADARSOLO.COM– Modus kejahatan semakin beragam. Tidak melulu menggunakan kekerasan untuk menguras harta korbannya.
Seperti yang terjadi di Wonogiri. Tidak sedikit warga yang diduga menjadi korban aplikasi Kantar.
Member Kantar tersebar hampir merata di setiap kecamatan. Salah satunya Jatisrono.
Sumber radarsolo.com mengatakan, pihak Kantar pernah menggelar pertemuan di wilayah Kecamatan Jatisrono. Pesertanya mencapai ratusan orang.
Cara kerja Kantar yakni, para member bisa mendapatkan bayaran setelah mengisi kuesioner.
Namun, sebelum itu, member Kantar harus melakukan deposit dengan berbagai kelas. Mulai dari nominal Rp 360 ribu.
Selain itu, member juga bisa mendapatkan fee jika mengajak orang lain bergabung. Semacam skema ponzi.
Permasalahan muncul saat aplikasi Kantar tak bisa diakses sejak beberapa waktu lalu.
Uang deposit dan yang didapatkan member tak bisa ditarik.
Pemkab Wonogiri sudah nencium gelagat tak beres dari Kantar.
Pasca Kantar membuka kantor perwakilan di wilayah Kecamatan Eromoko, tim gabungan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonogiri dan Kecamatan Eeromoko turun bergerak mencari informasi.
Kepala Disnaker Wonogiri Wiyanto mengatakan, pada Desember 2024 lalu, pihaknya terjun ke kantor Kantar Research Family di Dusun Eromoko Wetan RT 02 RW 03 Desa/Kecamatan Eromoko.
"Informasinya, itu bergerak di bidang survei. Maka tim gabungan yang turun," kata dia.
Berdasarkan hasil klarifikasi penanggung jawab Kantar Research Family, disebutkan bahwa mereka adalah cabang PT Kantar Indonesia Internasional.
Diketahui, ada izin tertentu yang dimiliki oleh PT Kantar Indonesia Internasional, namun cabang di Wonogiri yakni Kantar Research Family tak mengantongi izin. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono