RADARSOLO.COM-Sejumlah peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK di Wonogiri mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penundaan pengangkatan yang dilakukan pemerintah pusat.
Salah satu peserta CPNS yang enggan disebut namanya mengaku mempertanyakan alasan di balik keputusan ini.
“Alasan bahwa pengangkatan ditunda agar bisa dilakukan serentak kurang meyakinkan. Saya ingin tahu sebenarnya ada faktor apa lagi di balik kebijakan ini,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Sumber radarsolo.com mengaku, langkah mendadak yang diambil pemerintah cukup mengejutkan.
Terlebih, dirinya sudah lebih dulu mengundurkan diri dari pekerjaannya sebelum pengangkatan CPNS dilakukan.
“Sudah resign dari pekerjaan lama. Sekarang hanya mengandalkan tabungan dan pekerjaan sampingan. Kalau harus menunggu lama, sepertinya saya harus mencari pekerjaan baru untuk sementara,” katanya.
Serupa dirasakan salah satu peserta PPPK di Wonogiri.
“Proses pengusulan NIP sudah berjalan di BKPSDM Wonogiri. Seharusnya setelah penetapan NIP, kami segera menerima SK dan mulai bertugas. Tapi sekarang pengangkatan malah diundur hingga Maret 2026,” beber sumber radarsolo.com.
Menurutnya, keputusan ini tidak sesuai dengan harapan karena berpotensi membuat para peserta yang sudah lolos seleksi mengalami ketidakpastian ekonomi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri Antonius Purnama Adi mengatakan, pihaknya baru saja mengikuti rapat daring dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam rapat tersebut, BKN menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan agar pengangkatan bisa berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh ABG dan Motor Modifikasi dalam Razia Antisipasi Balap Liar di Pracimantoro
“Termasuk sekalian yang PPPK tahap 2. Prosesnya masih berjalan, terutama dalam penerbitan NIP. Kepastian diangkat pasti ada, hanya waktunya disesuaikan,” jelas Anton.
Anton pun meminta peserta yang lolos seleksi untuk bersabar karena mereka tetap akan diangkat sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Mohon bersabar dulu. Kepastian diangkat tetap ada, hanya waktunya saja yang diundur,” pungkasnya. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono