RADARSOLO.COM- Pro dan kontra rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri terus bergulir.
Terbaru, DPRD Wonogiri menerima permohonan rapat dengar pendapat atau hearing dari kelompok yang pro dengan pendirian industri semen.
Hearing dijadwalkan digelar, Rabu (14/5/2025).
Sekretaris DPRD Wonogiri Edhy Tri Hadyantho mengatakan, pihaknya mendapatkan permohonan dengar pendapat dari Paguyuban Cinta Pracimantoro (PCP).
Diketahui PCP adalah kelompok masyarakat yang pro dengan industri semen di wilayah Kecamatan Pracimantoro.
"Itu nanti membahas rencana pendirian pabrik dan penambangan semen di Pracimantoro," ujar Edhy, Selasa (13/5/2025).
Persiapan yang dilakukan Setwan diantaranya menyiapkan tempat hearing.
Selain itu, pihaknya juga telah mengundang alat kelengkapan, fraksi dan pimpinan DPRD Wonogiri untuk menemui anggota paguyuban.
"Fix tanggalnya. Undangan pukul 10.00," kata dia.
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono beberapa waktu lalu menuturkan, terkait adanya pro dan kontra rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, pihaknya bersikap netral.
DPRD Wonogiri telah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng untuk mempertemukan akademisi penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) industri semen dengan akademisi lain dan warga yang tidak sepakat dengan pendirian industri semen.
Sebelumnya, hearing juga digelar DPRD Wonogiri bersama Paguyuban Tali Jiwo Pracimantoro, Senin (14/4/2025).
Mereka adalah kelompok yang kontra dengan rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono