Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Hati-hati Peredaran Uang Palsu di Wonogiri, Disita Senilai Rp6 Juta yang Siap Edar, Pelaku Mengaku Dapat dari Solo

Iwan Adi Luhung • Kamis, 15 Mei 2025 | 21:39 WIB
Ardi Paramudhita, 31, (jongkok) warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri menjadi tersangka peredaran uang palsu.
Ardi Paramudhita, 31, (jongkok) warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri menjadi tersangka peredaran uang palsu.

RADARSOLO.COM - Peredaran uang palsu masih menjadi masalah serius. Ditangkap satu, yang lainnya bermunculan.

Kali ini, Satreskrim Polres Wonogiri meringkus Ardi Paramudhita, 31, warga Kecamatan Jatisrono.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, kasus ini terungkap karena kecurigaan seorang agen tiket bus malam di Kecamatan Ngadirojo.

Saksi curiga dengan keaslian uang dari seorang pembeli tiket.

"Karena curiga dengan keaslian uang tersebut, agen tiket itu kemudian membawa uang tersebut ke Bank BRI untuk mengecek keasliannya," terang Anom, Kamis (15/5/2025).

Dari hasil pengecekan, diketahui uang tersebut palsu.

Kejadian itu segera dilaporkan ke ke Polsek Ngadirojo.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ardi Paramudhita di rumahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 6.100.000.

"Informasinya dapat dari Solo. Tidak mencetak sendiri. Saat ini masih pendalaman," beber Anom.

Ardi Paramudhita dan barang bukti uang palsu telah diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jokowi Digadang-gadang Jadi Ketua Umum PSI, DPD PSI Sragen: Jangan Buru-buru!

Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran uang palsu ini.

Ardi Paramudhita dijerat pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 50 Miliar.

"Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Semisal mendapati adanya peredaran uang palsu agar menginformasikan kepada kami," pungkas Anom. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#peredaran #ardhi paramudhita #uang palsu #solo #pelaku #Polres Wonogiri