Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

2 Pekan Operasi, Polres Wonogiri Bongkar Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

Iwan Adi Luhung • Minggu, 25 Mei 2025 | 22:26 WIB
Sejumlah pelaku yang diamankan polisi dalam Operasi Aman Candi 2025.
Sejumlah pelaku yang diamankan polisi dalam Operasi Aman Candi 2025.

RADARSOLO.COM-Dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Wonogiri berhasil mengungkap empat kasus dengan total 7 tersangka ditangkap.

"Operasi Aman Candi 2025 digelar untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme," ujar salah satu pejabat kepolisian pada Sabtu (24/5/2025).

Berikut rangkuman empat kasus yang berhasil diungkap:

1. Kasus Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam

Dua tersangka, FG, 25, warga Ngadirojo dan JAW, 24, warga Solo, ditangkap usai terlibat pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, Minggu (2/2/2025).

Baca Juga: REI Solo Raya Gelar Pameran Properti REI-EXPO 2025, Target Transaksi Rp 500 Miliar

2. Penganiayaan Bermula dari Sindiran di WhatsApp

YT, 41, perempuan asal Kelurahan Giriwono, Wonogiri, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap WSR, 13, anak bawah umur asal Karanganyar.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (1/6/2024) di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri usai keduanya saling sindir melalui status WhatsApp.

Pelaku yang memiliki warung di sekitar tempat kos korban mendatangi korban dan melakukan penamparan, jambakan, hingga mencakar korban.

3. Penganiayaan di Puhpelem

RH alias Gembuh, 37, warga Kecamatan Puhpelem, Wonogiri ditangkap karena menganiaya Ari Setiawan, 34, warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, pada 15 April 2025.

4. Pengeroyokan karena Masalah Asmara

Baca Juga: Fesmikraf 2025 Diserbu Warga, Bupati Wonogiri: Ini Bentuk Cinta pada Daerah

Tiga pria asal Ngadirojo, yakni TNF,26; YTW, 39; dan YH, 40, ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap MR, 15, yang juga warga Ngadirojo.

Insiden terjadi Rabu (21/5/2025) di kawasan Terminal Ngadirojo.

Aksi pengeroyokan dilakukan karena korban menjalin hubungan dengan anak salah satu pelaku. Ketiganya diamankan di rumah masing-masing sehari setelah kejadian.

"Saat ini para tersangka diamankan di Polres Wonogiri guna menjalani proses hukum sesuai perbuatannya," terang Jarot.

Kapolres Wonogiri mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

Polres juga membuka kanal pengaduan melalui call center 110 dan nomor WhatsApp Kapolres Wonogiri di 0821-3115-2004 yang aktif 24 jam untuk menerima informasi dan aduan dari masyarakat.

“Pemberantasan praktik premanisme akan terus kami lakukan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tegas kapolres.

"Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri,” tutup Jarot. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Operasi Aman Candi 2025 #kasus #Polres Wonogiri