RADARSOLO.COM-Perwakilan Paguyuban Tali Jiwo, kelompok masyarakat yang menolak pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro diantarkan unsur pimpinan DPRD Wonogiri untuk berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng, Senin (2/6/2025).
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti hasil audiensi dengan Paguyuban Tali Jiwo pada 14 April 2025.
Kala itu, aspirasi dari Paguyuban Tali Jiwo ingin bertemu dengan DLHK Provinsi Jateng.
"Tadi banyak aspirasi teman-teman yang sudah didengar DLHK Provinsi Jateng," ujar Sriyono.
Banyak hal teknis yang dibahas dalam pertemuan itu.
Menurut Sriyono, DLHK Provinsi Jateng telah membuka ruang diskusi. Dimana kepala DLHK Provinsi Jateng turut hadir dalam forum itu.
"Prosesnya (pabrik semen) ternyata panjang. Ini tadi disampaikan aspirasi dan masalah teknis. Ternyata ada banyak tim, DLHK ternyata pintu terakhir," kata dia.
Sriyono memuturkan, dari paparan Paguyuban Tali Jiwo, ada yang dilihat ulang.
Misalnya soal pemerataan sampel. Pihaknya juga menilai, tim DLHK Provinsi Jateng yang ikut pertemuan merupakan orang yang mumpuni di bidangnya.
Terpisah, Pendamping Paguyuban Tali Jiwo Suryanto Permen mengatakan, terjadi Tarik ulur dalam pertemuan dengan DLHK Provinsi Jateng.
Ada negosiasi soal peserta yang dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
"Tadi ada 10 orang perwakilan dari Tali Jiwo. Iya (bersama pimpinan DPRD Wonogiri)," ujar dia.
10 orang perwakilan Paguyban Tali Jiwo adalah warga yang terdampak saat pabrik semen berdiri.
Pendamping ahli, kata Permen, tak diikutkan atas hasil negosiasi yang dilakukan sebelumnya.
"Jadi, tidak jadi (pertemuan) itu, tarik ulur. Kami ingin menyertakan pendamping ahli, tapi mereka tidak mau. Dari Tali Jiwo, warga yang terdampak. Perwakilan," urai Permen.
Disinggung soal hasil audiensi, Permen mengatakan mengecewakan.
Pihaknya berpikir ada waktu yang lama bagi perwakilan Tali Jiwo mengutarakan keluh kesahnya seperti di DPRD Wonogiri beberapa waktu lalu.
Namun, waktu pertemuan ternyata dibatasi tanpa diberitahukan sebelumnya.
"Tadi mulai pukul 09.00 lebih, agak molor. Di tengah-tengah dari pimpinan rapat ternyata dibatasi sampai 11.30," ungkap Permen.
Dalam pertemuan itu, 10 perwakilan Paguyuban Tali Jiwo mengutarakan pendapatnya.
Yang dibahas mulai dari sektor pertanian hingga masalah teknis seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pabrik semen.
“Saat argumen kami mulai memanas menurut mereka, tiba-tiba pimpinan rapat membatasi sampai pukul 11.30 karena ada acara lain atau apa. Padahal pagi sebelumnya tidak mengutarakan itu," urai Permen.
Hal itu membuat pihaknya kecewa. Sebab apa yang disampaikan kurang optimal.
Yang ingin disampaikan Paguyuban Tali Jiwo mulai dari sisi kelemahan AMDAL, metodologi survei, jumlah responden.
Berikutnya dasar hukum mengenai dampak hingga kekhawatiran dari sisi ekonomi dan sosial budaya.
Baca Juga: Massa yang Pro dengan Pendirian Pabrik Semen di Pracimantoro Mulai Gelar Hearing di DPRD Wonogiri
"Iya, cukup teknis. Arahnya ke sana," kata dia.
Dalam pertemuan itu, Paguyban Tali Jiwo menanyakan apakah yang disampaikan bisa berpengaruh pada keputusan DLHK Provinsi Jateng yang menyatakan kelayakan lingkungan hidup?.
"Mereka beranggapan yang dikeluarkan sudah melalui tahapan penilaian yang panjang,” kata Permen.
“Kemudian wewenang mengeluarkan izin lingkungan harus melalui persetujuan gubernur. Disarankan bertemu gubernur untuk membahas ini," imbuh dia.
Lebih lanjut Permen menuturkan, Paguyuban Tali Jiwo meminta difasilitasi bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, tapi tidak dijawab secara gamblang dalam forum. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono