Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Terus Digeber, Kasus Pembunuhan Berencana di Ngadirojo Lor Wonogiri Dilimpahkan ke Jaksa

Iwan Adi Luhung • Minggu, 8 Juni 2025 | 23:52 WIB
Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, tersangka pembunuhan berencana terhadap Dwi Hastuti.
Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, tersangka pembunuhan berencana terhadap Dwi Hastuti.

RADARSOLO.COM-Kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Hastuti, 48, warga Desa Baturetno, Wonogiri, yang mayatnya dicor di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, memasuki babak baru.

Berkas perkara pembunuhan telah diproses dan memasuki tahap 1.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.

Berkas pembunuhan dengan 2 tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Wonogiri, Rabu (4/6/2025).

"Saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa," ungkap Anom, Minggu (8/6/2025).

Menurut Anom, ada dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Pelaku utama adalah Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, yang diduga membunuh Dwi Hastuti.

Tersangka kedua adalah G, ayah Joko, yang mengetahui bahwa anaknya telah mengubur jasad Dwi Hastuti namun tidak segera melapor ke polisi.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan terkait hilangnya Dwi Hastuti.

Dwi Hastuti kali terlihat pada 11 Februari 2025, saat dijemput oleh Joko.

Diketahui keduanya menjalin hubungan asmara.

Di rumah orang tua Joko di Dusun Brubuh, Dwi Hastuti menagih utang senilai Rp 15 juta dan meminta Joko untuk menikahinya.

Baca Juga: Hasil Otopsi Pelajar yang Meninggal setelah Berkelahi Sudah Diterima Polisi, Ada Organ Dalam yang Pecah

Joko menolak karena sudah berkeluarga. Karena takut hubungan mereka terungkap, Joko akhirnya membunuh Dwi.

Joko membekap dan mencekik Dwi, kemudian memukuli kepala dan wajah korban hingga tewas.

Setelah itu, tubuh korban dibungkus plastik dan jarik, lalu dikbur dikubur di belakang rumah orang tua Joko.

Mayat Dwi Hastuti ditutup dengan papan dan dicor menggunakan semen serta ditimbun tanah.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan mendalam dan penggunaan metode scientific crime investigation.

Titik penguburan korban diketahui melalui keterangan G, ayah Joko, dan pada Kamis (1/5/2025), tim penyelidik melakukan penggalian terhadap jenazah Dwi yang akhirnya ditemukan. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#dwi hastuti #pembunuhan berencana #joko nur setiawan #Polres Wonogiri #Mayat Dicor #ngadirojo lor