RADARSOLO.COM-Polres Wonogiri melakukan pemeriksaan intensif terhadap AS, 51, warga Solo sopir bus Agra Mas nomor polisi B 7338 KGA.
AS diamankan setelah melindas seorang pedagang rambak, Edi, 55, warga Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri Kota, Senin (16/6/2025) malam.
"Iya, (sopir) ditahan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih pemeriksaan, nanti akan digelar perkara," ujar Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Subroto, Selasa (17/6/2025).
Bus yang terlibat dalam kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menduga ada unsur kelalaian pengemudi dalam peristiwa tersebut.
"Ada unsur kelalaian. Tapi masih perlu pendalaman, apakah korban tidak terlihat karena terjatuh atau pengemudi memang lalai saat memundurkan bus," imbuh Subroto.
Diketahui, kecelakaan terjadi di depan pool bus Agra Mas, kawasan Kelurahan Wonokarto.
Saat itu, Edi tengah berada di sekitar area pool saat bus yang dikemudikan AS mundur dan melindasnya hingga tewas.
Polisi juga menyoroti kondisi lalu lintas di sekitar pool bus yang kerap semrawut dan meminta pihak pengelola Agra Mas untuk melakukan penataan ulang arus keluar-masuk bus agar tidak membahayakan pengguna jalan. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono