Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kasatlantas Polres Wonogiri: Truk Tak Boleh Angkut Orang, Kecuali Truk Desain Tertentu

Iwan Adi Luhung • Sabtu, 21 Juni 2025 | 00:04 WIB
Aksi damai sopir truk di Tugu Pusaka Selogiri, Wonogiri, Jumat (20/6/2025).
Aksi damai sopir truk di Tugu Pusaka Selogiri, Wonogiri, Jumat (20/6/2025).

RADARSOLO.COM-Truk tak boleh digunakan untuk mengangkut orang dan bisa ditindak oleh polisi.

Namun, ada truk yang digunakan untuk mengangkut orang.

Misalnya seperti truk samapta, truk tentara, hingga truk yang digunakan Satpol PP.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Subroto mengatakan, truk tak diperbolehkan untuk mengangkut orang. Sebab, ada sejumlah kriteria kendaraan.

"Ada angkutan penumpang, angkutan barang dan lainnya. Truk, lalu pick up itu angkutan barang, tidak boleh mengangkut orang," ujar Subroto di sela aksi damai para sopir truk yang menolak RUU ODOL di Tugu Pusaka Selogiri, Jumat (20/6/2025).

Angkutan barang yang mengangkut orang di bak belakang bisa ditindak oleh polisi.

Sebab, angkutan itu tak seharusnya mengangkut orang.

Lalu bagaimana dengan truk milik kepolisian, TNI dan juga Satpol PP yang juga digunakan untuk mengangkut personel? Kasatlantas menerangkan truk itu didesain khusus.

"Truk dideseain sedemikian rupa, sudah ada assembling mungkin. Tidak berdiri sak-sake, ada tempat duduknya. Didesain seperti itu," terang dia.

Di bagian lain, Kasatlantas yang menemui para sopir truk yang melakukan aksi damai menuturkan, berdasarkan petunjuk dari tingkat Polda, untuk sementara tidak ada penindakan untuk truk ODOL di Jateng.

"Petunjuk pimpinan, belum ada penindakan ODOL. Yang boleh sementara ini sosialisasi. Lebih lanjut, sesuai dengan perintah," kata dia.

Pihaknya meminta agar para sopir truk turut memakai asas kepantasan.

Baca Juga: DPRD Sukoharjo Endus Kejanggalan Proyek Ruang Kelas SMP Negeri Di Kartasura, Selisih Anggaran Perencanaan Dan Lelang Nyaris Rp 1 Miliar

Dalam hal ini, muatan tak boleh terlalu banyak hingga membahayakan sopir ataupun pengendara lain.

"Saat ada truk muatannya berlebihan, kita hentikan beri sosialisasi untuk saat ini. Persuasif," kata dia.

Sementara itu, para sopir meminta kepolisian untuk membuat surat yang menyatakan bahwa truk ODOL tak akan ditindak. Hal itu juga disanggupi oleh pihaknya. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Kasatlantas #ODOL #angkut orang #Polres Wonogiri #truk #penumpang