Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mayat Dicor di Ngadirojo, Pelaku Pembunuhan Dwi Hastuti Peragakan 39 Adegan dalam Rekonstruksi

Iwan Adi Luhung • Kamis, 3 Juli 2025 | 21:05 WIB
Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, tersangka pembunuhan Dwi Hastuti ikuti reka adegan, Kamis (3/7/2025).
Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, tersangka pembunuhan Dwi Hastuti ikuti reka adegan, Kamis (3/7/2025).

RADARSOLO.COM-Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi pembunuhan Dwi Hastuti ,48, warga Desa/Kecamatan Baturetno dengan tersangka Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kamis (3/7/2025).

Rekonstruksi dilaksanakan di rumah ayah Joko, tempat Dwi Hastuti dihabisi dan dikubur dengan cara dicor.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menjelaskan, rekonstruksi ini memeragakan sebanyak 39 adegan.

Bertujuan memastikan kronologi lengkap tindak pidana yang terjadi.

“Rekonstruksi untuk mengungkap rangkaian pidana yang telah terjadi. Total ada 39 adegan yang diperagakan,” ujar Agung.

Rekonstruksi dimulai dari adegan saat Dwi Hastuti dan Joko tiba di lokasi pembunuhan.

Berakhir saat mayat Dwi Hastuti dikubur di belakang rumah ayah Joko, ditutup papan, dan dicor.

Proses rekonstruksi berlangsung hampir dua jam sejak pukul 10.00.

“Kalau untuk fakta baru tidak ada, sesuai dengan runtutan. Memang ada pertambahan jumlah adegan, dari 29 menjadi 39 adegan,” tambah Agung.

Keluarga korban turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Yunianto, kakak kandung Dwi Hastuti menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. “Semoga bisa dihukum setimpal,” ucapnya.

Sejumlah pejabat dari Kejari Wonogiri, termasuk Kasi Pidum Murdiyanta Setya Budi, juga hadir dalam proses tersebut sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Bupati Hamenang Sampaikan Raperda RAPBD Perubahan Tahun 2025, DPRD Klaten Siap Percepat Pembahasan

Kasus ini mencuat setelah laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti diterima polisi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Dwi terakhir terlihat bersama Joko Nur Setiawan, pria yang telah dikenalnya sejak Oktober 2024.

Korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara.

Namun, saat korban menagih utang Rp 15 juta dan meminta pelaku menikahinya, Joko menolak karena telah berkeluarga.

Pelaku panik dan gelap mata. Ia mencekik, membekap, lalu memukuli korban hingga tewas.

Mayat Dwi Hastuti lalu dibungkus plastik dan kain jarik, dikubur di belakang rumah orang tua  Joko lalu dicor dan ditimbun tanah.

Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus ini dengan bantuan scientific crime investigation dan pengakuan ayah pelaku. Pada Kamis (1/5/2025), jasad korban berhasil digali dan diidentifikasi. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#dwi hastuti #joko nur setiawan #pembunuhan #Polres Wonogiri #Mayat Dicor #ngadirojo