Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Korban Dugaan Investasi Bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara Terus Meluas, Nasabah di Wonogiri Ramai-ramai Lapor Polisi

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 9 Juli 2025 | 22:25 WIB
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Wonogiri datangi SPKT Polres Wonogiri, Rabu (9/7/2025).
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Wonogiri datangi SPKT Polres Wonogiri, Rabu (9/7/2025).

RADARSOLO.COM-Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi SPKT Polres Wonogiri, Rabu (9/7/2025).

Mereka melaporkan dugaan investasi bodong yang menyebabkan kerugian besar hingga miliaran rupiah.

Pantauan radarsolo.com, rombongan tiba di SPKT sekitar pukul 10.30.

Sejumlah perwakilan nasabah dimintai keterangan awal oleh petugas.

Tinggeng, koordinator nasabah menjelaskan, pengaduan ini hanya diwakili sekitar 40 orang.

Namun, jumlah total nasabah yang terdampak di wilayah Wonogiri diperkirakan lebih dari 100 orang.

"Kalau kami ada sekira 40 orang. Tapi kalau anggota lain lebih. Perkiraan kami lebih dari 100. Di wilayah lain seperti Karanganyar dan Sragen juga ada," ujar Tinggeng.

Menurutnya, dari 40 orang yang hadir, total kerugian ditaksir mencapai Rp2,1 miliar, dengan nominal kerugian per orang yang bervariasi antara Rp125 juta hingga Rp360 juta.

Tinggeng menyebut dirinya bergabung di Koperasi Bahana Lintas Nusantara pada awal 2025.

Ia menjelaskan bahwa untuk menjadi anggota (atau disebut investor), setiap orang diwajibkan menyetor uang minimal Rp1,2 juta.

"Bagi hasil setiap bulan 4,7 persen. Tapi beberapa bulan ini tidak ada. Harapannya, dengan aduan ini owner bisa mengembalikan investasi nasabah," imbuhnya.

Baca Juga: Diburu Nasabah, Nicholas Nyoto Bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara Akhirnya Muncul di Medsos: Tak Singgung Pengembalian Dana

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan adanya aduan dari para nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara.

Tiga orang perwakilan sudah dimintai keterangan awal untuk mendalami kasus tersebut.

"Pada intinya (isi laporan) sama, meski (kerugian) tiap orang beda-beda. Kita respons, didata semua. Pengadu kita klarifikasi dan diminta menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan," ujar Anom.

Anom menyatakan, pihaknya akan mendalami apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti sebagai perkara pidana. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono