RADARSOLO.COM- Kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sorotan.
Tak terkecuali bagi para nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Wonogiri.
Banyak nasabah mempertanyakan kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif .
Direktur Utama PT BPR Bank Wonogiri Suparmo mengonfirmasi bahwa sejumlah nasabah telah mempertanyakan kebijakan PPATK yang memblokir rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
"Kalau rekening yang lama tidak aktif itu ada. Di perbankan lain pasti juga ada," ujar Mamok, sapaan akrab Suparmo, Rabu (30/7/2025).
Meski demikian, Mamok memastikan bahwa tabungan milik para nasabah tetap aman.
Pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari PPATK.
"Ada kekhawatiran dari masyarakat, tapi saya yakin nanti akan ada petunjuknya. Termasuk membuka blokir," katanya.
Sejauh ini, Mamok menegaskan, tidak ada fenomena penarikan tabungan secara massal pasca kabar pemblokiran rekening.
"Kalau (rekening) yang tidak aktif lama, itu bisa juga tabungan milik nasabah. Jadi semisal habis menjual aset, kemudian uangnya ditabung. Jadi tidak ada transaksi," jelas Mamok.
Terpisah, Direktur Utama PT BPR BKK Wonogiri (Perseroda) Sarti juga mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari nasabah terkait pemblokiran rekening oleh PPATK.
"Yang menanyakan soal itu memang ada. Tapi kami pastikan tabungan yang disimpan aman," kata Sarti.
Pihaknya juga masih menunggu petunjuk terkait pemblokiran rekening nasabah yang tidak aktif dalam kurun waktu tertentu itu.
"Yang kami lakukan, meyakinkan nasabah bahwa tabungan nasabah aman. Sejauh ini juga belum ada informasi soal pemblokiran rekening nasabah kami," tegasnya.
Sarti, yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) PAC Wonogiri menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemblokiran rekening tidak aktif memiliki niat baik.
Salah satunya adalah melindungi pemilik rekening dari sasaran kejahatan dan risiko lainnya.
"Ada kekhawatiran dari istilah blokir ini. Ada yang merasa uangnya mau hilang. Kami pastikan uang nasabah tetap aman," kata Sarti.
Ia meyakini bahwa jika ada rekening yang diblokir, akan ada cara pembukaan blokir dengan regulasi yang jelas.
"Kami tenangkan masyarakat. Dana di sini aman. Sejauh ini juga tidak ada apa-apa," bebernya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, PPATK telah membuka blokir 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir, dan rekening-rekening tersebut disebut sudah kembali aktif. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono