Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Polres Wonogiri Bongkar Praktik Ilegal PT Prima Paper Indonesia yang Membuang Limbah Berbahaya ke Sungai Bengawan Solo

Iwan Adi Luhung • Kamis, 7 Agustus 2025 | 02:08 WIB
Ilustrasi pembuangan limbah ke sungai.
Ilustrasi pembuangan limbah ke sungai.

RADARSOLO.COM-Polres Wonogiri menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana dumping limbah yang dilakukan PT Prima Paper Indonesia (PPI).

Pabrik kertas di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, ini diduga membuang limbah produksi tanpa melalui proses pengolahan yang memadai ke Sungai Bengawan Solo karena mesin pengolahan limbahnya rusak.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, laporan dari masyarakat diterima pada 21 Juli 2025.

Tim Satreskrim pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan semua mesin pengolahan limbah di pabrik dalam kondisi rusak berat dan tidak berfungsi. Kondisi ini sudah berlangsung lama," ujar Anom pada Rabu (6/8/2025).

Akibat rusaknya mesin, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari proses produksi tidak berjalan optimal.

Polisi juga menemukan tampungan akhir limbah yang airnya masih berbau menyengat dan keruh.

Dari tampungan tersebut, Anom menambahkan, terpasang pipa yang diduga menyalurkan air limbah langsung ke Sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Dusun Timang Kulon.

Selain itu, saat penyelidikan, pihak PT Prima Paper Indonesia juga tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan pengolahan limbah yang sah.

Sebagai langkah awal, polisi telah memanggil tiga orang dari perusahaan untuk dimintai keterangan, yaitu leader K3, HRD, dan seorang pekerja.

"Sebagai langkah pengamanan, tim identifikasi Polres Wonogiri juga telah memasang garis polisi di area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan," kata Anom.

Baca Juga: Limbah Medis dan Bangkai Hewan Cemari Sungai Jenes di Kota Solo

Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan, kasus tersebut kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan melanjutkan proses penyidikan hingga lengkap dan akan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum," tegas Wahyu. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pabrik kertas #limbah #pencemaran #sungai bengawan solo #PT Prima Paper Indonesia #B3 #penyelidikan