RADARSOLO.COM- Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memberikan tanggapan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Prima Paper Indonesia (PPI).
Ia menegaskan, pemkab akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kasus ini.
"Kita akan tetap melakukan pengawasan terkait dugaan pencemaran limbah itu," ujar Setyo, Minggu (10/8/2025).
Setyo menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran terkait pengelolaan limbah, pemkab tidak akan segan memberikan sanksi terhadap perusahaan bersangkutan.
"Kita mendorong pabrik atau perusahaan yang ada bisa mengevaluasi terkait limbahnya. Di situ tentu ada standarnya," beber Setyo.
Bupati Wonogiri menekankan, limbah yang dikeluarkan pabrik tidak boleh sampai tidak dikelola dengan baik hingga merugikan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT PPI belum memberikan respons resmi terkait dugaan pencemaran limbah.
Permohonan wawancara yang dikirimkan melalui surat elektronik ke email HRD perusahaan pada 6 Agustus 2025 belum dibalas.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT PPI diduga telah berulang kali melakukan pencemaran lingkungan.
Pabrik kertas yang berada di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota, ini diketahui telah beberapa kali mendapat sanksi dari pemkab.
Polres Wonogiri juga telah turun tangan. Mereka menyebut mesin pengolahan limbah di pabrik tersebut dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi, sehingga diduga limbah produksi dibuang langsung ke Sungai Bengawan Solo tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono