RADARSOLO.COM - Tertempernya mobil pribadi oleh Kereta Api (KA) Batara Kresna di perlintasan tanpa pintu Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri juga menjadi perhatian Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.
Menurutnya, pengendara harus segera "dipaksa" mengurangi kecepatan saat hendak melintasi perlintasan KA.
Upaya itu dianggap lebih realistis dibanding menunggu upaya pemasangan palang pintu perlintasan.
“Tadi kami sudah mengkajinya. Melambatkan laju pelintas adalah bisa dilakukan saat ini. Tampaknya kalau menunggu pemasangan palang pengaman, perlu waktu lama,” kata kapolres di sela memnghadiri malam terikatan HUT RI di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sabtu (16/8) malam.
Sebelum berangkat ke Taman Makam Pahlawan, Wahyu menerangkan, untuk mengurangi laju kendaraan, bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Yakni dengan pemasangan pita kejut atau pembuatan polisi tidur di permukaan jalan yang mengarah ke rel kereta api.
Tentu itu masih ditambah dengan upaya lain, yakni mengedukasi warga tentang pentingnya bersikap sabar dan lebih berhati-hati saat menuju atau berada di sekitar lintasan atau jalur kereta api.
“Kami tadi juga mendapat keterangan sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan di tempat yang sama. Tapi sebelumnya cuma terserempet dan tidak ada korban jiwa," terang Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, di sepanjang jalur KA Batara Kresna di Wonogiri, terdapat 18 perlintasan.
Dari jumlah itu, 17 perlintasan di antaranya tidak berpalang.
Wahyu yang belum genap sebulan menjabat sebagai kapolres Wonogiri menambahkan, dalam waktu dekat akan mengumpulkan perangkat desa yang wilayahnya terdapat perlintasan kereta api.
Baca Juga: Pendaki Asal Magetan Meninggal di Gunung Lawu, Diduga Hipotermia
Dalam kesempatan itu akan dirembuk konsep pengamanan atau cara pemaksaan pelambatan laju pengendara yang menuju perlintasan kereta api.
Salah satu kemungkinan solusinya adalah pembangunan polisi tidur.
Sementara itu, terkait penyelidikan kecelakaan mobil Vs KA Batara Kresna yang menewaskan satu orang dan melukai lima orang, Wahyu mengatakan, pihaknya belum mengambil kesimpulan.
Yang pasti, kata dia, peristiwa tersebut adalah musibah yang tidak perlu terulang lagi.
“Yang penting adalah bagaimana peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Itu yang utama. Dan warga juga perlu paham bahwa aturan yang ada menyebutkan bahwa kereta api adalah kendaaan yang dirioritaskan,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara mobil pribadi dan Kereta Api (KA) Batara Kresna di Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Sabtu (16/8/2025) sebabkan 1 orang penumpang mobil meninggal dunia.
Sedangkan 5 penumpang lainnya luka-luka. Termasuk anak di bawah umur.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno segera memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri untuk melakukan analisa mendalam dan mencari solusi pengamanan perlintasan hingga nahas yang kemarin terjadi tak terulang lagi. (aw)
Editor : Tri wahyu Cahyono