RADARSOLO.COM- Pelantikan Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Lestari Boyolali menjadi sorotan.
Itu mengingat, Iwan Marwanto disebut-sebut pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi di Kabupaten Wonogiri.
Namun Bupati Boyolali Agus Irawan menepis hal tersebut.
Ia menegaskan, tim panitia seleksi (pansel) telah melakukan pengecekan menyeluruh hingga ke kementerian.
"Memang di media sosial ada isu tentang Pak Iwan (tersangkut kasus korupsi) di Wonogiri. Tapi pansel (panitia seleksi) kami, tentunya sudah mengecek ke Wonogiri, bahkan sampai ke kementerian juga, sudah klir bahwa itu hanya isu," beber Agus, Selasa (19/8/2025).
Menurut bupati, Iwan Marwanto merupakan calon terbaik dari hasil seleksi.
"Bahwa dari hasil seleksi untuk direktur utama yang ada di Pudam, Pak Iwan-lah yang terbaik dari hasilnya," tutur Agus.
Terpisah, Plt Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani belum menerima informasi detail terkait status Iwan Marwanto yang pernah menjadi DPO.
“Belum ada info. Mungkin nanti kita akan mengundang juga (media massa) untuk (informasi lebih detail tentang) tipikor ya. Nanti kita press conference lagi,” beber Tjut Zelvira ditemui di sela pemusnahan barang bukti tindak pidana, Kamis (21/8/2025).
Apa langkah yang akan ditempuh Kejari Wonogiri selanjutnya?
“Langkah selanjutnya ya nanti kita koordinasikan lagi kan itu ranahnya pidsus (pidana khusus) ya,” imbuh Plt Kajari Wonogiri.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Selebgram Lisa Mariana Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp222 Miliar di BJB
Informasi yang dihimpun radarsolo.com, pada 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri sempat memasukkan Iwan Marwanto sebagai DPO.
Iwan Marwanto disebut-sebut merupakan aktor intelektual kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri tahun 2014 yang merugikan negara senilai Rp189 juta.
Namun, tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi, Iwan Marwanto selalu mangkir.
Sebab itu, untuk melacak keberadaan Iwan Marwanto, Kejari Wonogiri meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center.
Permohonan itu disampaikan melalui surat No. 12/0.3.35/Fd.1/01/2017. (aw/fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono