Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

BRI Kantor Cabang Wonogiri Teken Kerja Sama dengan Kejari Wonogiri: Upaya Hukum Non Ligitasi demi Kembalikan Aset Negara

Iwan Adi Luhung • Rabu, 24 September 2025 | 21:41 WIB
Pinca BRI Kantor Cabang Wonogiri Shaka Aji Nugraha dan Plt Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menunjukkan perjanjian kerja sama yang diteken Selasa (23/9/2025).
Pinca BRI Kantor Cabang Wonogiri Shaka Aji Nugraha dan Plt Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menunjukkan perjanjian kerja sama yang diteken Selasa (23/9/2025).

RADARSOLO.COM-BRI Kantor Cabang Wonogiri meneken kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Selasa (23/9/2025).

Kerja sama berupa upaya hukum nonligitasi itu diharapkan bisa mengembalikan aset negara dan diputar kembali untuk kepentingan masyarakat.

Dalam acara penandatanganan kerja sama itu turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani.

Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Kantor Cabang Wonogiri Shaka Aji Nugraha mengatakan, perjanjian kerja sama dengan Kejari Wonogiri terkait upaya hukum nonlitigasi atau di luar pengadilan.

Dimana Kejari Wonogiri ikut membantu BRI Kantor Cabang Wonogiri untuk menagihkan utang nasabah yang menunggak.

"Jadi, Kejaksaan nanti mendampingi dan membantu kita," ujar Shaka, Rabu (24/9/2025).

Dalam praktIknya, surat panggilan akan dibuat oleh Kejaksaan.

Surat panggilan itu berdasarkan data nama dari BRI. Surat dari Kejaksaan kemudian dikirimkan kepada nasabah yang menunggak.

Program kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan BRI Kantor Cabang Wonogiri dengan Kejari Wonogiri. Namun, sudah masuk tahun kedua kerja sama berjalan.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI telah memberikan dana kepada masyarakat.

Dana yang merupakan hutang bagi masyarakat itu diharapkan bisa kembali lagi sebagai aset negara.

Baca Juga: Fokus Rontok di Ujung Laga Jadi PR Persis Solo, Peter de Roo Pusing Tujuh Keliling

"Itu nanti bisa diputar lagi untuk kepentingan masyarakat yang lain," pungkas Shaka. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#kerja sama #utang #upaya hukum #aset negara #kejari #BRI KANTOR CABANG WONOGIRI