RADARSOLO.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menetapkan kebakaran Pasar Wonogiri yang terjadi pada Senin (6/10/2025) dini hari sebagai status kedaruratan daerah.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pada Senin pagi.
"Dengan status kedaruratan, sejumlah kegiatan akan segera dilakukan. Termasuk membuat safe plan dan menyiapkan lokasi pasar darurat," ujar Setyo Sukarno.
Pemkab Wonogiri berencana segera menyiapkan pasar darurat agar aktivitas ekonomi para pedagang bisa kembali berjalan.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Wonogiri, Satu Orang Petugas Damkar Terjatuh dari Mobil
Selain itu, bupati juga akan melaporkan peristiwa kebakaran Pasar Wonogiri ke Gubernur Jawa Tengah dan kementerian terkait guna memperoleh dukungan serta bantuan untuk penanganan lanjutan.
"Nanti kita survei juga, apakah bisa dibangun dengan material yang masih ada atau bagaimana. Kajian akan dilakukan," tambahnya.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 1.301 pedagang terdampak akibat kebakaran Pasar Wonogiri tersebut.
Aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Kota Wonogiri kini lumpuh total, meski sebagian pedagang yang kiosnya tidak terbakar masih berjualan di sekitar area pasar.
Baca Juga: Bupati Setyo Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Pasar Kota Wonogiri
Pemkab berkomitmen melakukan langkah cepat agar para pedagang bisa kembali beraktivitas tanpa menunggu lama.(al)
Editor : Nur Pramudito