Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polisi Larang Kendaraan Berat Melintasi Jalur Tunggangan Wonogiri, Tetap Nekat, Risiko Tanggung Sendiri

Iwan Adi Luhung • Selasa, 21 Oktober 2025 | 00:12 WIB
Polisi memasang banner berisi larangan kendaraan berat melintasi jalur Tunggangan di wilayah Kecamatan Jatiroto, Jumat (17/10/2025).
Polisi memasang banner berisi larangan kendaraan berat melintasi jalur Tunggangan di wilayah Kecamatan Jatiroto, Jumat (17/10/2025).

RADARSOLO.COM - Polisi melarang kendaraan berat untuk melintasi Jalur Tunggangan yang menghubungkan Kecamatan Jatiroto dan Tirtomoyo.

Larangan itu ditegaskan dengan pemasangan banner atau spanduk di wilayah setempat, Jumat (17/10/2025).

Kapolsek Jatiroto Iptu Pudiyono memimpin langsung pemasangan banner di tiga titik strategis.

Yakni di Dusun Dawe Kidul dan Dusun Krandegan, Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto.

"Imbauan ini untuk mengingatkan para sopir bus dan truk besar agar tidak nekat melintas di jalur tersebut. Selain tanjakan dan tikungan tajam, di beberapa titik juga berbatasan langsung dengan jurang," ujar Kapolsek.

Dalam banner yang dipasang, diantaranya ditulis Kendaraan Bus, Truk Muatan Berat Dilarang Melintas – Jalan Banyak Tikungan dan Tanjakan Ekstrem.

Menurut Pudiyono, pemasangan spanduk itu merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan warga.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, Polres Wonogiri mengapresiasi langkah proaktif Polsek Jatiroto.

"Kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah rawan kecelakaan lalu lintas," kata Anom.

Menurut Kasi Humas, Jalur Tunggangan selama ini dikenal sebagai lintasan ekstrem yang sering menjadi momok bagi pengemudi kendaraan besar.

Sejumlah insiden pernah terjadi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Menyambut Hari Santri 2025 dengan Cara Istimewa, ASN Pemprov Jateng Ikuti Ngaji Bandongan

"Dengan pemasangan spanduk ini, diharapkan pengendara bisa lebih waspada dan mencari jalur alternatif yang lebih aman," pungkas Anom.

Diketahui, sejumlah insiden yang melibatkan kendaraan besar pernah terjadi di Jalur Tunggangan.

Terbaru pada Senin (13/10/2025), sebuah truk pengangkut kunyit terguling di jalur tersebut setelah mengikuti petunjuk arah dari Google Maps.

Adapula bus besar yang tersesat hingga truk yang terguling. Pernah juga truk yang mengangkut mi instan terguling di jalur tersebut. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#larangan kendaraan berat melintas #Jalur Tunggangan #berbahaya #Jatiroto #tirtomoyo #wonogiri