RADARSOLO.COM - Perangkat desa di Wonogiri meminta adanya penyesuaian penghasilan yetap (siltap) atau gaji.
Sebab, mereka semestinya mendapatkan siltap setara dengan PNS golongan II A. Harapan itu dilantarkan oleh para perangjat desa saat hearing dengan DPRD Wonigiri Tabu (29/10/2025).
"Kemarin bersama teman-teman ke DPRD. Siltap perangkat desa kan tidak ada perubahan sejak 2019," ujar Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wonogiri Tugino Kamis (30/10/2025).
Tugino memerangkan, siltap perangkat desa seperti kepala urusan atau kepala dusun saat ini sebesar Rp 2. 050.000 per bulan.
Perangkat desa berharap ada penyesuaian dengan menaikkan siltap mereka.
Harapannya, siltap bisa sama dengan dengan gaji PNS golongan IIA di Wonogiri.
Itu agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.11/2026 yang menyatakan siltap perangkat desa setara dengan 100 persen dari gaji pokok PNS golongan IIA.
Tugino menegaskan, para perangkat desa bukannya tidak ikhlas bekerja sehingga berharap adanya kenaikan siltap. Namun, beban kerja perangkat desa juga banyak.
"Kalau gaji pokok PNS golongan IIA saat ini senilai Rp 2.184.000. Beban kerja kami kan juga banyak, misalnya saat dinas membutuhkan data, kami diminta juga untuk memberikan data itu," beber dia.
Kadus di Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri Kota itu menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri No.56/2019, besaran siltap perangkat desa Rp 2.050.000 per bulan.
Sedangkan kepala desa di Wonogiri senilai Rp 4 juta per bulan dan sekretaris desa sebesar Rp 2.750.000 per bulan.
"Harapannya ya siltap disesuaikan. Sesuai aturan yang ada," kata Tugino.
Selain itu, pihaknya juga berharap para perangkat desa juga ditanggung iuran BPJS Kesehatan-nya usai pensiun. Pemkab diharapkan menanggung iuran BPJS Kesehatan itu.
Namun, penyesuaian siltap belum bisa dilakukan di tahun 2026 mendatang. Sebab, adanya efisiensi angharan dari pemerintah pusat turut berdampak ke anggaran di daerah.
"Walaupun demikian, kita tetap berharap adanya penyesuaian siltap. Kitu harapan kami," beber dia.
Terpisah, Ketua I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto mengatakan pihaknya telah mendengar aspirasi dari para perangkat desa saat hearing itu.
Komisi I DPRD Wonogiri juga telah membawa aspirasi perangkat desa saat rapat Badan Anggaran pada Kamis.
"Prinsipnya tadi Pak Holil (Kepala BPKD Wonogiri Moch. Chozinuddin Holil) menyiapkan di 2027. Karena kan ada dasar hukumnya, saya sepakat (penyesuaian siltap), pertimbangannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," terang dia.
Pria yang akrab disapa Bambang Kingkong itu menambahkan, pihaknya membawa aspirasi perangkat desa di rapat Badan Anggaran untuk 2026 meski kemungkinan direalisasikan di tahun 2027 karena ingin hal itu dicatat. Komisi I mengakomodir harapan para perangkat desa.
"2026 tidak memungkinkan karena efisiensi. Kalau harapan soal BPJS Kesehatan, itu nanti harus dilihat aturannya, merubah Perbup. Kalau aturan di atasnya tidak bisa bagaimana. Perbup menyesuaikan aturan di atasnya. Dikaji," beber Bambang Kingkong.
Lebih jauh, Bambang Kingkong mengatakan harapan dari kelurahan juga diakomodasi.
Dimana anggaran untuk pembangunan infrastruktur di kelurahan senilai Rp 50 tak diefisiensi di tahun 2026.
"Kan di 2025 efisiensi. Itu kan semua termasuk kelurahan kan efisiensi. Itu sempat jadi kegalauan dari lurah juga. Teman-teman Komisi I mengakomodir, biar desa/kelurahan ada harmonisasi, tidak ada penurunan kinerja," pungkas dia.(al)
Editor : Nur Pramudito