RADARSOLO.COM - Seorang karyawan pabrik yang ngekos di Kecamatan Selogiri, Wonogiri jadi korban pencurian uang di rekening hingga sebesar Rp 10 juta.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, korban adalah Satria Agasty Putra Erwaza, 19, warga Ponorogo yang kos di Desa Nambangan, Selogiri.
"Peristiwa itu (pencurian) diketahui pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00. Korban semula mendapati aplikasi M-Banking BCA miliknya error dan tidak bisa diakses," ujar Anom.
Setelah mereset, korban mengecek kembali M-Banking dan mendapati saldo tabungannya telah berkurang.
Dari hasil pemeriksaan mutasi rekening, terdapat empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta.
Penarikan uang itu dilakukan di ATM Alfamart Selogiri pada tanggal 2 dan 5 November 2025. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan, pada Jumat sore (7/11/2025), petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Stasiun Solo Balapan.
Polisi lalu mengamankan Nugroho Nanang Pratikto, 24, warga Lampung.
Saat diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain Uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan sebuah handphone iPhone 13.
"Itu teman kerja korban di pabrik Liebra Selogiri. Mungkin sering diajak ambil uang di ATM sehingga tahu kode pin," beber Anom.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang korban melalui akses tidak sah ke akun M-Banking.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban," kata Anom.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Atas peristiwa ini, Anom mengimbau masyarakat agar menjaga kode akses M-Banking maupun pin ATM yang dimiliki. Hal itu guna mengantisipasi hal serupa terulang lagi. (al/ria)
Editor : Syahaamah Fikria