RADARSOLO.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri Prihadi Ariyanto belum mendapatkan laporan dari tim teknis soal adanya perubahan spesifikasi besi hasil temuan inspeksi mendadak (sidak) Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama DPRD Wonogiri.
Kepala dinas akan mengklarifikasi hal tersebut guna mengetahui apakah perubahan itu mempengaruhi kekuatan struktur bangunan.
Diketahui, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Ketua DPRD Wonogiri Sriyono dan Komisi 3 DPRD Wonogiri melakukan sidak di proyek pembangunan RSUD Raden Mas Said Purwantoro Jumat (14/11/2025).
Dalam sidak itu, tim gabungan menemukan penggunaan besi kerangka yang tidak sesuai spesifikasi sehingga kualitas gedung yang digarap CV Risma Larasati itu dipertanyakan.
Berdasarkan spesifikasi, besi kerangka itu harusnya berukuran 12 milimeter. Namun dalam temuan sidak, ukuran besi tidak sesuai karena hanya sekira 10 milimeter.
Sementara itu, pihak pelaksana pembangunan berdalih digunakannya besi yang ukurannya tidak sesuai spesifikasi dikarenakan adanya pengalihan pekerjaan yang belum masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB). Pengalihan juga disebut sudah sepengetahuan tim teknis.
Kepala DPU Wonogiri Prihadi Ariyanto mengatakan nantinya pembayaran besi adalah dalam satuan kilogram.
Maka, pembayaran proyek akan disesuaikan dengan apa yang ada di lapangan. Akan ada kajian apakah perubahan itu akan berdampak pada struktur bangunan.
"Strukturnya kalau diganti lebih kecil (ukuran besinya,red) itu kuat atau tidak. Kami juga belum menanyai tim teknis. Yang terpenting itu (kuat atau tidaknya bangunan)," ujar Prihadi Minggu (16/11/2025).
Akan dilihat apakah penggantian ukuran itu masih dalam batas aman. Namun, pembayaran akan disesuaikan dengan apa yang terpasang.
"Itu kan berkurang ukurannya, berarti ada selisih pembayaran. Katanya juga ada yang belum masuk di RAB. Nanti ada hitung-hitungannya, tambahan (pekerjaan) harus nampak," kata dia.
Pihak pelaksana pembangunan menyebut bahwa penggantian ukuran besi juga sudah atas sepengetahuan tim teknis. Terkait hal itu, Prihadi mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum cek. Besok (Senin) akan saya cek apa betul. Besok saya klarifikasi dulu apakah itu masih aman," kata dia.
Prihadi juga mengamini bahwa perubahan seperti penggantian ukuran besi juga harus sepengetahuan tim teknis.
Semua yang terkait dengan pekerjaan itu harus mengetahuinya termasuk tim teknis dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun, Prihadi juga belum mendapatkan laporan dari tim teknis atas perubahan yang dilakukan.
"Belum (dapat laporan). Dalam pekerjaan besar, pekerjaan tambah-kurang memang biasanya ada," kata Prihadi.
Pihaknya juga siap dan menunggu perintah Bupati Setyo jika memang bersama DPRD Wonogiri akan melakukan pengecekan di hal-hal lain dalam proyek pembangunan RSUD Raden Mas Said Purwantoro. Jika ada temuan lain, hal itu bisa menjadi perbaikan ke depannya.
"Itu nanti tergantung Pak Bupati dan jadwal dewan. Kulo nderek. Kemarin saya juga matur, kulo nderek lanjutannya bagaimana. Apakah mau ada monitoring atau kunjungan lapangan lagi," pungkas Prihadi. (al)
Editor : Nur Pramudito