RADARSOLO.COM- Satresnarkoba Polres Wonogiri menggelar operasi miras.
Puluhan botol berhasil diamankan dalam operasi di salah satu outlet di wilayah Kecamatan Wonogiri Kota, Senin (17/11/2025).
Operasi dipimpin Kanit 2 Satresnarkoba Ipra Adwan Wibowo bersama personel gabungan dari Satresnarkoba dan Satsamapta Polres Wonogiri.
Baca Juga: Sekolah Enam Hari di Jateng Mulai Berlaku Semester Depan, Pemprov Siapkan Rotasi Guru Besar-besaran
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penjual berinisial WHP warga Kecamatan Baturetno.
Polisi juga menyita berbagai jenis minuman keras dengan total puluhan botol.
Barang bukti yang diamankan di antaranya bir Singaraja 5 botol, bir Bintang: 4 botol, Angker 3 botol, anggur merah 5 botol, Atlas Lecy 2 botol, Anggur Ketan Hitam 2 botol, Joker Hijau 3 botol dan Api Putih 3 botol.
"Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satsamapta Polres Wonogiri untuk proses penanganan lebih lanjut," ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Selasa (18/11).
Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Retribusi Menuai Penolakan, DPRD Kota Solo Tawarkan Solusi Ini
Anom menambahkan, operasi miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apalagi, miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas.
"Polres Wonogiri berkomitmen melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap peredaran miras ilegal," beber dia.
Anom juga meminta masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya, sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak dini. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono