RADARSOLO.COM - Pembakaran rumah Samijem, warga Dusun Gembol Lor RT 02 RW 06, Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, Kamis (20/11/2025), membuat geger.
Polisi Segera turun tangan membekuk pelakunya.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo membenarkan satu orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran telah ditangkap.
Tak lain adalah YJ, 23, pria asal Sukoharjo.
"Sementara ada satu orang yang ditangkap, tadi malam. Kurang dari 12 jam sudah ditangkap, kita gerak cepat," ujar kapolres.
Wahyu menuturkan, saat ini pihaknya masih memdalami kasus tersebut.
Termasuk mendalami apakah ada sosok lain yang menyuruh pelaku melakukan pembakaran atau inisiatif sendiri.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga membakar rumah Samijem karena masalah utang piutang.
Sebelum melakukan pembakaran, YJ diduga telah melakukan teror lainnya dengan sasaran yang sama.
"Pembakaran ini kan masuk teror juga. Sebelumnya juga ada pelemparan batu ke genting," ungkap Wahyu.
Diketahui, rumah Samijem dibakar sekira pukul 15.30. Awalnya, ada warga yang mengetahui kedatangan motor tak dikenal di lokasi kejadian.
Tak berselang lama, ada tetangga lain yang melihat kepulan asap di teras rumah Samijem.
Seketika, tetangga tersebut langsung memberitahukan ke warga lain.
Masyarakat sekitar kemudian berjibaku memadamkan api.
"Betul, ada kejadian itu (pembakaran rumah) tadi sore. Kebetulan saya ada bimtek di Solo, baru dapat informasinya," ujar Kepala Desa (Kades) Nungkulan Devik Aleksander Wasa.
Devik menyebut, akibat aksi tersebut meja dan kursi di teras rumah warga tersebut terbakar. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono