RADARSOLO.COM- Polres Wonogiri telah menangkap Yohanes Jenny Fernando, 23, karyawan bank plecit yang membakar rumah Samijem, warga Dusun Gembol Lor RT 02 RW 06, Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, Kamis (20/11/2025).
Kepada polisi Yohanes mengaku hanya berniat membakar kursi sofa di teras rumah Samijem.
Aksi nekat pelaku dipicu utang H alias E anak Samijem ke bank plecit senilai Rp6 juta.
Sebelum melakukan pembakaran, Yohanes sudah pernah ke rumah Samijem beberapa kali.
Yohanes juga telah menghubungi H alias E, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.
"Waktu itu saya ke sana. Bawa korek karena merokok. Nggak (tidak punya niatan untuk membakar rumah)," ujar Yohanes.
Pelaku menuturkan, niat melakukan pembakaran muncul tiba-tiba.
Dia kursi di teras rumah samijem yang sofanya sudah sobek dan busanya keluar.
"Pengen bakar sofanya saja. Tidak tahu ternyata api (membesar) sampai kena jendela juga," kata Yohanes.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku disebut sudah pernah ke rumah Samijem sekira 1-2 pekan sebelum kejadian.
"Pelaku jengkel karena tak ketemu (H alies E) dan utangnya tak dibayar, akhirnya membakar sofa itu," tutur Anom.
Berkaca dari peristiwa ini, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman.
Misalnya dengan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan yang terjamin. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono