Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kedapatan Bawa Sabu, Pria 41 Tahun Dibekuk di Bekas SPBU Mobil Indostation Ngadirojo Wonogiri

Iwan Adi Luhung • Kamis, 27 November 2025 | 18:22 WIB
JKS alias Gembreng diperiksa di Mapolres Wonogiri karena kedapatan bawa sabu.
JKS alias Gembreng diperiksa di Mapolres Wonogiri karena kedapatan bawa sabu.

RADARSOLO.COM–Polres Wonogiri kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Seorang pria berinisial JKS alias Gembreng, 41, ditangkap setelah kedapatan memiliki sabu-sabu di kawasan bekas SPBU Mobil Indostation, Dusun Manggis, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 19.30.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pelaku yang diduga sering membawa serta menggunakan sabu," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Wonogiri melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan pelaku di lokasi.

Barang Bukti Disimpan dalam Bungkus Rokok

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,38 gram.

Sabu tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus plester cokelat dan diletakkan di dalam bungkus rokok berwarna ungu.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi kapas, plester, serta satu unit ponsel OPPO A3X berikut SIM card.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai pengguna," kata AKP Anom.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Arya Daru Pengayunan! Sidik Jari Misterius dan Luka di Tubuh Korban

Gembreng terancam pidana 12 tahun penjara, serta denda Rp8 miliar.

"Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti. Polres Wonogiri tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di wilayah kami," pungkasnya. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#narkotika #sabu #Polres Wonogiri