Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Perubahan Besar SOTK Wonogiri: Dua Dinas Dihapus, Mutasi Pejabat Ditargetkan Maksimal 31 Desember 2025

Iwan Adi Luhung • Minggu, 30 November 2025 | 22:05 WIB
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.

RADARSOLO.COM- Pemkab Wonogiri bersiap melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur organisasinya.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengungkapkan, pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan pemkab akan dilaksanakan maksimal 31 Desember 2025, menjelang pemberlakuan Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru per 1 Januari 2026.

Perubahan SOTK ini signifikan karena akan ada dua dinas yang dihapus dan dilebur ke dinas lain, yakni:

Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dan Kekosongan Kursi Camat

Bupati menuturkan, proses uji kompetensi dan seleksi pengisian jabatan tinggi pratama (Eselon II) telah berjalan.

Sejumlah pejabat ASN telah mengikuti uji kompetensi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

“Maksimal 31 Desember sudah pengisian jabatan. Tapi tanggalnya berapa belum tahu, nanti menunggu hari baik,” kata Bupati.

Saat ini, setidaknya terdapat tiga jabatan eselon II yang kosong:

Selain itu, sejumlah kursi pejabat eselon III akan mengalami kekosongan karena pensiun, termasuk kabag umum dan kabag orpeg Setda Wonogiri.

Beberapa posisi camat juga akan dan sudah kosong, yaitu camat Selogiri, camat Eromoko, camat Baturetno, dan camat Jatisrono.

Mutasi dan pengisian jabatan besar-besaran ini diharapkan mengisi kekosongan sekaligus menguatkan struktur SOTK yang baru. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#perubahan besar #SOTK #Mutasi Pejabat #bupati wonogiri setyo sukarno #Pemkab