RADARSOLO.COM- Pemkab Wonogiri bersiap melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur organisasinya.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengungkapkan, pengisian dan mutasi jabatan di lingkungan pemkab akan dilaksanakan maksimal 31 Desember 2025, menjelang pemberlakuan Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru per 1 Januari 2026.
Perubahan SOTK ini signifikan karena akan ada dua dinas yang dihapus dan dilebur ke dinas lain, yakni:
- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) akan masuk ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
- Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Dispera & KPP) akan dibagi dua, sebagian masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sebagian lagi ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dan Kekosongan Kursi Camat
Bupati menuturkan, proses uji kompetensi dan seleksi pengisian jabatan tinggi pratama (Eselon II) telah berjalan.
Sejumlah pejabat ASN telah mengikuti uji kompetensi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Maksimal 31 Desember sudah pengisian jabatan. Tapi tanggalnya berapa belum tahu, nanti menunggu hari baik,” kata Bupati.
Saat ini, setidaknya terdapat tiga jabatan eselon II yang kosong:
- Kepala Dinkes (di-Plt-kan kepada Teguh Santoso, Sekretaris Dinkes).
- Kepala Dinas PPKB P3A (di-Plt-kan kepada Suhartono, Sekretaris Dinas PPKB & P3A).
- Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (di-Plt-kan kepada Mubarok).
Selain itu, sejumlah kursi pejabat eselon III akan mengalami kekosongan karena pensiun, termasuk kabag umum dan kabag orpeg Setda Wonogiri.
Beberapa posisi camat juga akan dan sudah kosong, yaitu camat Selogiri, camat Eromoko, camat Baturetno, dan camat Jatisrono.
Mutasi dan pengisian jabatan besar-besaran ini diharapkan mengisi kekosongan sekaligus menguatkan struktur SOTK yang baru. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono