RADARSOLO.COM- Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar Polres Wonogiri selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025, telah berakhir.
Hasilnya, ratusan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dikirimi "surat cinta" penilangan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, total ada 543 pelanggaran yang terpantau kamera ETLE selama operasi berlangsung.
"Penindakan juga dilakukan dengan ETLE. Untuk totalnya ada 543 pelanggaran yang terpantau kamera ETLE," ujar Anom, Senin (1/12/2025).
Satlantas Polres Wonogiri telah mengirimkan surat konfirmasi ETLE kepada 543 pelanggar tersebut, dan sebagian di antaranya sudah melakukan konfirmasi.
Selain penindakan melalui teknologi, anggota juga memberikan teguran kepada 1.001 pelanggar secara langsung.
Pelanggaran yang Menjadi Fokus Penindakan
Penindakan ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan.
Pelanggaran yang disasar meliputi:
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI.
- Pelanggaran marka jalan dan lampu APILL (traffic light).
- Penggunaan handphone saat berkendara.
- Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk menjadikan Operasi Zebra Candi ini sebagai pelajaran penting agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sebelum berkendara," pungkas Anom. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono