Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Serahkan SK 2210 PPPK Paruh Waktu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Minta Tingkatkan Kinerja

Iwan Adi Luhung • Rabu, 3 Desember 2025 | 01:59 WIB
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno serahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara simbolis, Selasa (2/12/2025).
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno serahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara simbolis, Selasa (2/12/2025).

RADARSOLO.COM - Pemkab Wonogiri menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (2/12/2025).

Bupqti Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, ada 2.210 PPPK paruh waktu yang diberi SK.

Diharapkan, dengan adanya kepastian status itu turut membuat mereka meningkatkan kerja dan kinerjanya.

"Prinsipnya teman-teman kan juga sudah bertugas. Kinerja bisa ditingkatkan," ujar Setyo usai apel penyerahan SK di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri.

Penyerahan SK ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan proses pengadaan CASN dan penataan pegawai non-ASN.

Apel itu menjadi satu tonggak yang akan terus diingat, karena menjadi bagian dalam perjalanan karier para PPPK Paruh Waktu di Wonogiri.

Adapun pengangkatan ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/5645/SM.01.00/2025, tanggal 25 November 2025 perihal Penjelasan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Setyo menegaskan, proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem digital yang diawasi langsung oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi di instansi masing-masing.

Disinggung soal kabar gaji PPPK Paruh Waktu yang bekerja di sekolah yang dibebankan pada Bantuan Operasional Daerah (BOS), Setyo mengatakan para PPPK paro waktu di sekolah tidak perlu melihat darimana sumber pendanaannya.

"Itu disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Sementara ini yang diberikan Rp 1,4 juta. Masalah nanti ada yang dari APBD, BOSDA (BOS Daerah), teman-teman tidak gaji dobel. Tetap satu salary," beber Setyo.

Bupati menuturkan, gaji itu adalah sesuai kemampuan daerah. Atau minimal sama dengan yang diterima sebelumnya saat statusnya masih honorer.

Baca Juga: Bukan karena Kartu Merah, PSMS Medan Malah Dihukum Gara-Gara Hal Ini

"Harapan kita, tetap meningkatkan kerja dan kinerjanya. Mereka juga sudah dapat nomor induk," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri Antonius Purnama Adi menambahkan, penggajian PPPK paro waktu bisa berasal dari beberapa sumber anggaran. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#PPPK Paruh Waktu #bupati wonogiri setyo sukarno #SK