Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Berkaca dari Kasus KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno Wonogiri, DPRD Wonogiri: Audit Jangan setelah Ada Masalah, Terlambat!

Iwan Adi Luhung • Senin, 15 Desember 2025 | 21:03 WIB
Nasabah minta uang tabungan segera dikembalikan saat  rapat anggota tahunan KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno di Graha Ahmad Djajadi, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Minggu (14/12/2025).
Nasabah minta uang tabungan segera dikembalikan saat rapat anggota tahunan KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno di Graha Ahmad Djajadi, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Minggu (14/12/2025).

RADARSOLO.COM- Komisi II DPRD Wonogiri buka suara atas karut marut pengelolaan keuangan di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Muhammadiyah Baturetno.

Hal tersebut berdampak pada para anggotanya yang tak bisa mencairkan uang tabungan senilai miliaran rupiah.

"Jujur kami prihatin atas hal itu. Dalam hal ini, yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Ketua Komisi II DPRD Wonogiri Supriyanto, Senin (15/12/2025).

Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih lembaga keuangan untuk berinvestasi.

Sebab, sudah banyak kasus yang ramai di sejumlah wilayah, seperti korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Pria yang akrab disapa Supri itu menuturkan, komisi II DPRD Wonogiri mengharapkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdag dan KUKM) Wonogiri bisa melakukan audit berkala koperasi yang ada di Wonogiri.

Jika audit dilakukan saat ada masalah, hal itu sudah terlambat.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa auditor dinas terbatas. Karena itu tak semua koperasi diaudit.

"Auditnya bisa berkala. Kita tahu koperasi itu banyak. Tapi kan bisa dilihat yang terindikasi koperasinya sakit. Misalnya yang tidak menggelar RAT (rapat anggota tahunan), yang ada indikasi ini di-pentelengi (diawasi ketat)," papar Supri.

Audit itu perlu dilakukan agar diketahui seperti apa kondisi koperasi.

Audit perlu dilakukan guna menepis kekhawatiran tak sesuainya laporan keuangan koperasi dengan kenyataan.

"Enggak mungkin koperasi dalam satu tahun ambruk, enggak mungkin. Dinas bisa menandai mana saja koperasi yang terindikasi sakit. Kan enggak semua koperasi sakit juga. Yang ada indikasi awal yang di-pentelengi dengan keterbatasan SDM," ungkapnya.

Baca Juga: Gudang Toko Furnitur dan Rumah di Purwosari Wonogiri Terbakar, Mobil-Motor Ikut Hangus

DPRD Wonogiri, imbuh Supri, akan mengajak dinas terkait membahas koperasi di Wonogiri untuk meng-up-to-date kondisi terkini.

"Masyarakat juga perlu tahu kondisi koperasi. Datanya dari mana masyarakat kan tidak tahu kalau tidak dari dinas. Ini kaitannya kan dengan investasi," terang Supri.

Sebelumnya diberitakan, anggota KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno gerah karena tak bisa mencairkan tabungannya.

Diduga, ada penyelewengan uang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Muhammadiyah Baturetno oleh sejumlah oknum pengelola koperasi.

Bak api dalam sekam. Rapat anggota tahunan Luar Biasa (RATLB) KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno di Graha Ahmad Djajadi, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Minggu (14/12/2025) berlangsung panas.

Para anggota meminta pengurus koperasi untuk mengembalikan uang tabungan mereka yang mencapai miliaran rupiah.

Rapat yang awalnya kondusif, berubah panas karena para anggota koperasi merasa tak mendapatkan kejelasan kapan uang tabungan mereka bisa dikembalikan.

Setidaknya, sudah dua tahun ini anggota tak bisa mencairkan uang tabungannya.

Bahkan ada tiga anggota koperasi yang disebut telah meninggal dunia diduga akibat kepikiran dengan uang tabungannya.

Para anggota koperasi juga membawa sejumlah spanduk bernada protes dalam rapat itu.

Akhirnya diputuskan, uang tabungan anggota akan dikembalikan 100 persen.

Proses pemgembalian uang tabungan dilakukan mulai Maret 2026 hingga 14 Maret 2027.

Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Gugatan Resmi Terdaftar di PA Bandung, Kapan Sidang Perdana Digelar?

Lalu dalam upaya penagihan kepada peminjam yang belum melunasi pinjaman, pengurus dan pengelola koperasi didampingi oleh tim normalisasi dan juga perwakilan anggota.

Pengurus juga akan membuat surat yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah, PWM Jateng, PDM Wonogiri dan lembaga lain yang bisa memberikan bantuan sehingga bisa mengembalikan uang tabungan anggota. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#tabungan #dugaan penyelewengan #dprd wonogiri #komisi ii #nasabah #protes #KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno