RADARSOLO.COM - Komisi II DPRD Wonogiri memberikan masukan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam menentukan arah unit usahanya.
Yaitu KDMP tidak terburu-buru membuka unit usaha simpan pinjam demi mengantisipasi risiko kegagalan pengelolaan akibat ketidaksiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketua Komisi II DPRD Wonogiri Supriyanto menyatakan kekhawatirannya jika unit simpan pinjam dipaksakan berjalan tanpa pengelolaan profesional.
"Karena apa, yang sudah profesional saja banyak masalah. Apalagi yang mohon maaf, secara SDM belum terlatih. Kalau mau coba-coba terlalu riskan," ujar pria yang akrab disapa Supri tersebut.
Belajar dari Kasus KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno
Pernyataan Supri didasari oleh realitas pahit yang menimpa KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno.
Koperasi tersebut saat ini tengah dirundung masalah besar, di mana para anggotanya tidak bisa mencairkan uang tabungan yang nilai totalnya mencapai miliaran rupiah.
Supri menyoroti bahwa koperasi yang sudah lama berjalan saja bisa terjebak masalah, apalagi KDMP yang masih baru.
Selain masalah kompetensi SDM, ia juga menilai hak-hak pelaku atau pengelola koperasi, seperti besaran gaji, hingga kini belum jelas aturannya.
Dorong Unit Usaha Pelayanan Kebutuhan Pokok
Sebagai alternatif yang lebih aman, Komisi II menyarankan KDMP untuk fokus pada unit usaha sektor riil yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kunci Nyantol Cuma 20 Menit, Motor Petani di Sragen Raib Digondol Maling Kambuhan Lintas Daerah
"Karena itu bisa dijalankan unit usaha lainnya terlebih dahulu. Untuk unit usaha simpan pinjam kalau bisa nanti dulu. Unit usaha lain yang sifatnya melayani kebutuhan masyarakat dulu," tegas Supri.
Ia mencontohkan sektor jual beli barang sebagai unit usaha yang jauh lebih stabil dan minim risiko konflik keuangan.
Unit usaha simpan pinjam baru boleh dipertimbangkan apabila koperasi sudah berjalan mapan dengan dukungan SDM yang benar-benar mumpuni dan tersertifikasi. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono