Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Raih Kualifikasi Tertinggi pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Nur Pramudito • Rabu, 17 Desember 2025 | 20:53 WIB
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Raih Kualifikasi Tertinggi pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Raih Kualifikasi Tertinggi pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

RADARSOLO.COM – RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri meraih kualifikasi tertinggi dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Hotel Patra Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H., serta Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.

Dalam sambutannya, Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan bahwa tema Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yaitu “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”, memiliki makna strategis. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Ketika informasi dikelola dan disampaikan secara terbuka, masyarakat akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengawasi serta merasakan manfaat langsung dari kebijakan publik yang dihasilkan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih kategori Informatif, yang terdiri dari 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 5 badan vertikal, 1 Pengadilan Agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD milik kabupaten/kota. Selain itu, terdapat 34 badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif.

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Raih Kualifikasi Tertinggi pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Raih Kualifikasi Tertinggi pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pada malam penganugerahan tersebut, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri berhasil meraih nilai tertinggi Badan Publik Informatif untuk kategori RSUD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, dr. Adhi Dharma, M.M. Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam mengelola informasi dan dokumentasi secara transparan serta memastikan seluruh informasi dapat diakses oleh publik.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan informasi yang terbuka dan akuntabel,” pungkasnya.

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri berkomitmen untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat guna menjamin hak warga negara dalam mengetahui kebijakan pemerintah, sekaligus mendorong partisipasi publik demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Editor : Nur Pramudito
#RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso #jawa tengah #wonogiri