RADARSOLO.COM-Meninggalnya, MMA, 12, santri Pondok Pesantren Santri Manjung, Desa Manjung, Wonogiri Kota diduga akibat dianiaya santri lainnya mengagetkan semua pihak.
Saat ini Polres Wonogiri telah mengamankan tiga terduga pelaku penganiayan dan mencari bukti-bukti lainnya.
Lalu bagaimana sikap Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri?
Kantor Kemenag Wonogiri menyebut bahwa sanksi bagi ponpes merupakan kewenangan Kemenag pusat.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi mengatakan, pihaknya prihatin atas peristiwa itu.
Saat mendapatkan kabar kejadian itu, Kemenag Wonogiri langsung menerjunkan tim ke Ponpes Santri Manjung.
Menurut Hariyadi, Kemenag Wonogiri sudah kerap memberikan pembinaan ke seluruh ponpes di Wonogiri.
Bahkan Ponpes Santri Manjung baru-baru ini juga ditunjuk Kemenag pusat untuk mengikuti agenda ponpes ramah anak.
"Pembinaan sudah kami lakukan, dari Kasi Pakis (Pendidikan Agama Islam). Kami sering sampaikan antisipasi bullying juga. Kami heran masih bisa kecolongan," ujar Hariyadi Jumat (19/12/2025).
Apakah ada sanksi yang dijatuhkan ke Ponpes Santri Manjung atas peristiwa ini? Misalnya penutupan ponpes atau sanksi lain?
"Kalau sanksi seperti penutupan itu dari pusat. Job itu dari pusat," kata dia.
Terkait rekomendasi yang diberikan Kemenag Wonogiri kepada Ponpes Santri Manjung, Hariyadi menuturkan pihaknya melakukan pembinaan dan menunggu hasil penyelidikan dari polisi.
Kasi Pakis Kantor Kemenag Wonogiri Mursidi menambahkan, pihaknya telah terjun ke Ponpes Santri Manjung untuk melakukan klarifikasi.
"Kita prihatin juga. Ponpes itu termasum besar. Perkara ini sedang ditangani dari kepolisian juga," ungkapnya.
Mursidi berpesan agar pengelola Ponpes Santri Manjung tetap menjaga kondusivitas ponpes. Jangan sampai peristiwa semacam itu kembali terulang.
"Setelah ini, kami tetap melakukan pembinaan juga. Jalan terus di semua ponpes. Kalau pantauan kami kemarin, aktivitas juga biasa disana," pungkas Mursidi. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono