Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Polisi Tetapkan Tiga Santri Ponpes Santri Manjung Pelaku Penganiayaan

Iwan Adi Luhung • Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:38 WIB
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo.

RADARSOLO.COM- Polisi menetapkan tiga orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung sebagai pelaku penganiayaan terhadap MMA (12), santri di ponpes setempat yang meningal dunia.

Polisi juga masih mendalami kasus tersebut. Termasuk soal kemungkinan adanya penambahan pelaku.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa setidaknya 10 orang atas kasus dugaan penganiayaan di ponpes tersebut.

Tiga orang santri pelaku penganiayaan juga telah diamankan.

"Di bawah umur semua," ujar Agung Jumat (19/12/2025) malam.

Adapun tiga orang pelaku yang diamankan oleh polisi adalah AG (14), AL (14) dan NS (10). Ketiganya merupakan santri Ponpes Santri Manjung.

"Peran ketiga anak tersebut memukul dan menendang korban. (Statusnya) anak sebagai pelaku," kata dia.

Ketiganya disangkakan tindak pidana Kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian atau tindak pidana barangsiapa dengan terang-terangan.

Dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan kematian atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.

Agung menerangkan, penganiayaan itu terjadi di kamar ponpes pada Sabtu (13/12/2025) sekira pukul 17.00.

Penganiayaan dilakukan karena korban enggan mandi dan mencuci.

Baca Juga: Santrinya Meninggal Diduga Dianiaya, Ponpes Santri Manjung Wonogiri Pernah Ditunjuk Kemenag Pusat Ikut Agenda Ponpes Ramah Anak

"Masih didalami apalah penganiayaan sudah direncanakan atau tidak. Termasuk kita dalami apakah ada indikasi senioriyas atau hal itu menjadi budaya disana," beber Agung.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di dada, kepala, perut, kaki dan tangan.

Pengakuan para pelaku, penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong.

Selain itu ada bekas coretan dari bolpoin dan tipe x di wajah korban.

Disinggung soal hasil ekshumasi yanh dilakukan polisi pada Jumat siang, Kasatreskrim menuturkan pihaknya masih menunghu hasil dari Biddokkes Polda Jateng.

Namun, saat ekshumasi dilakukan diketahui kondisi tubuh korban masih bagus.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Termasuk memeriksa pemilik, bendahara dan juga pengawas ponpes.

"Masih kita dalami. (Ada potensi pelaku bertambah?) Itu nanti tergantung hasil pemeriksaan. Apa ada penambahan pelaku atau tidak. Nanti kita sampaikan ke teman-teman," papar Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu (14/12/2025) orang tua korbam datang untuk menjenguk MMA dan memberikan uang saku.

Sebab, korban seyogyanya akan berangkat piknik di Gunung Kidul Senin (15/12/2025).

Namun, orang tua mendapati anaknya tidak sadarkan diri di kamar dalam kondisi tengkurap.

MMA langsung dibawa ke Puskesmas terdekat.

Namun, Puskesmas menyarankan agar MMA dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga: Penuturan Pemilik Ponpes Santri Manjung Wonogiri Pasca Santrinya Meninggal Diduga Akibat Dipukuli Sesama Santri

Akhirnya MMA dibawa ke rumah sakit dan langsung dirawat di ICU dalam kondisi tak sadar. Hingga akhirnya korban meninghal pada Senin sore.

Apakah ada indikasi pembiaran yang dilakukan pihak ponpes atas kondisi MMA saat tak sadarkan diri di kamarnya? Polisi masih melakukan pendalaman.

"Akan kami usut tuntas. Kami imbau, jika ada orang tua anak yang memgetahui anakknya di-bully bisa segera melapor kepada kami. Tak hanya di ponpes saja, tapi juga di sekolah-sekolah," pungkas Agung. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#ponpes santri manjung #dianiaya #pelaku #Polres Wonogiri #penganiayaan #santri meninggal #penyelidikan