RADARSOLO.COM - RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri menggelar Apel Kendaraan Dinas di halaman Parkir RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso.
Kegiatan ini diikuti oleh Direktur beserta jajaran manajemen dan pemegang kendaraan dinas.
Apel Kendaraan Dinas ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan baik dan siap digunakan, memeriksa kelengkapan administrasi termasuk surat kendaraan yang masih berlaku, serta sebagai sarana pengawasan penggunaan kendaraan dinas agar efisien dan tidak disalahgunakan.
Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dr. Adhi Dharma, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga tertib administrasi dan penatausahaan Barang Milik Daerah khususnya penggunaan kendaraan dinas plat merah.
Dengan pengelolaan aset yang baik, pengamanan kendaraan dinas dapat ditingkatkan sehingga mendukung kelancaran pelayanan publik selain itu direktur juga memberikan perhatian khusus tentang larangan kepada pengguna kendaraan dinas untuk tidak memodifikasi ataupun merubah bentuk fisik kendaraan karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Apel kendaraan dinas yang rutin dilaksanakan ini bukan hanya soal administrasi semata akan tetapi juga tanggung jawab bersama untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. upaya ini sejalan dengan tujuan besar rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat,”ujar dr. Adhi Dharma.
Kegiatan apel kendaraan ini dilaksanakan untuk mengecek kondisi fisik kendaraan dinas operasional, kelengkapan surat-surat, serta memberikan pengarahan kepada para pengemudi terkait tata cara berkendara yang aman dan nyaman dalam pelayanan terhadap para pengguna jasa layanan kesehatan (pasien) serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dijalan raya.
Dari jumlah kendaraan dinas operasional yang ada RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri tersebut semuanya bisa ikut di apelkan dengan rincian 10 mobil ambulance, 2 Mobil Operasional Khusus, 1 kendaraan bermotor roda 3, 7 mobil operasional, dan 13 sepeda motor roda 2.
Dengan hasil pajak dibayarkan secara tertib, ada satu kendaraan dengan BPKB hilang akan tetapi sudah dilakukan proses penerbitan duplikat BPKB dan ada satu mobil ambulance dalam kondisi kurang baik yang rencananya akan dilakukan usulan penghapusan kepada Bupati.
Dengan adanya kegiatan seperti apel kendaraan dinas ini, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri berharap dapat terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, demi tercapainya tujuan bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)
Editor : Nur Pramudito